Senin, 22 Desember 2025

Pengembangan Kawasan Borobudur Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Photo Author
- Kamis, 19 September 2024 | 18:36 WIB
ilustrasi Candi Borobudur salah satu destinasi wisata bersejarah di Magelang (Pinterest/dreamstime Stock Photos)
ilustrasi Candi Borobudur salah satu destinasi wisata bersejarah di Magelang (Pinterest/dreamstime Stock Photos)

GRAHAMEDIA.ID - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno menilai, pengembangan kawasan Candi Borobudur sebagai Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di wilayahnya.

Pernyataan itu disampaikan Sumarno saat mendampingi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga S. Uno saat meninjau progres pengembangan DPSP Borobudur, Magelang, Kamis, 19 September 2024.

"Pengembangan DPSP Borobudur ini, bagian untuk meningkatkan ekonomi Jawa Tengah," ujar Sumarno di sela kunjungan.

Dalam pengembangan kawasan tersebut, Pemprov Jateng berkontribusi dalam pengadaan lahan untuk penataan Pasar Seni Kujon di kawasan Candi Borobudur.

Nantinya pasar seluas 10,74 hektare itu, dilengkapi berbagai fasilitas. Di antaranya museum, area parkir pasar seni cinderamata, kuliner, aneka produk UMKM, dan amphitheater.

Dengan begitu, mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bahkan, bisa semakin memberdayakan masyarakat melalui pelatihan pentas seni dan budaya.

"Kami sangat senang hati dan men-support pengembangan kawasan Borobudur," tegasnya.

Baca Juga: Bikin Wisatawan Semakin Nyaman, Kementerian PUPR Lanjutkan Penataan Kampung Seni Borobudur

Sumarno mengatakan, selama ini pertumbuhan ekonomi Jateng banyak ditopang dari sektor konsumsi. Adapun sektor konsumsi banyak ditopang dari pariwisata. Karena itu, Pemprov Jateng sangat mendukung pengembangan DPSP Borobudur.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, dalam pengembangan kawasan tersebut tidak ada alih fungsi lahan. Sawah dan lahan pertanian di kawasan Candi Borobudur tetap dilindungi, sehingga petani tetap bisa mengolah lahan dan melakukan aktivitas seperti biasa.

Selain itu, tidak diperbolehkan adanya bangunan berarsitektur modern, semua bangunan harus berarsitektur Jawa atau Borobudur. Menurutnya, kebijakan ini penting diberlakukan untuk mempertahankan budaya asli daerah jangan sampai hilang.

Menurutnya, penataan kawasan Borobudur dilakukan sesuai dengan regulasi terkait Tata Kelola Kawasan Borobudur. Sehingga dalam penataan kawasan ini akan terpadu dan melibatkan banyak unsur.

"Terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jateng, Pemkab Magelang, serta stakeholder terkait lain, atas semua dukungannya sehingga penataan ulang Kawasan Borobudur dapat berjalan dengan baik," katanya.

Baca Juga: Sambut Waisak, Bhikkhu Thudong Bakal Jalan Kaki Dari India Menuju Borobudur

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: A Fauzi

Sumber: GRAHAMEDIA.ID

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Melongok Penataan Kawasan Benteng Pendem Ambarawa

Selasa, 10 Juni 2025 | 11:41 WIB

Terpopuler

X