singgah

Kotabaru Yogyakarta: Dari Kawasan Cagar Budaya ke Episentrum Gaya Hidup Modern

Rabu, 29 Januari 2025 | 21:07 WIB
Kotabaru Yogyakarta (yogyes.com)

Namun, di balik pesatnya perkembangan ini, terdapat tantangan besar terkait regulasi dan perizinan.

Baca Juga: Intip Inspirasi Desain Rumah Minimalis 1 Lantai Yang Bakal Tren di Tahun 2025

Banyak pelaku usaha di Kotabaru yang beroperasi tanpa izin resmi. Beberapa di antaranya hanya mengantongi izin dari oknum tertentu, yang menyebabkan mereka rentan terhadap razia dari Satpol PP.

Aturan yang melarang street cafe beroperasi sebelum jam 9 malam kerap menjadi sumber gesekan antara pengusaha dan pemerintah setempat.

Bahkan, beberapa kafe harus mematuhi aturan informal, seperti tidak meletakkan kursi di jalan sebelum waktu yang diizinkan.

Perubahan Tata Ruang dan Identitas Kawasan

Selain masalah regulasi, pesatnya pertumbuhan street cafe di Kotabaru juga menimbulkan persoalan tata ruang.

Baca Juga: Begini Cara Jitu Mengatasi Spandek Berkarat

Jalanan yang sempit semakin padat dengan kendaraan pengunjung yang parkir sembarangan, mengganggu mobilitas pejalan kaki dan menciptakan kemacetan.

Beberapa kafe bahkan menggunakan trotoar dan ruas jalan untuk area duduk, mengaburkan batas antara ruang publik dan ruang komersial.

Di sisi lain, belum ada protes besar dari warga setempat mengenai perubahan ini.

Sebagian besar kafe memilih beroperasi di sekitar perkantoran dan area komersial, sehingga dampaknya terhadap lingkungan perumahan relatif kecil.

Meski demikian, jika tidak ada perencanaan yang matang, dikhawatirkan Kotabaru akan kehilangan identitas awalnya sebagai kawasan cagar budaya dan hunian yang nyaman.

Baca Juga: Wamen PKP Fahri Hamzah Apresiasi Pengelolaan Rumah Khusus Kedungsari di Kota Magelang. Simak Alasannya!

 

Halaman:

Tags

Terkini

Melongok Penataan Kawasan Benteng Pendem Ambarawa

Selasa, 10 Juni 2025 | 11:41 WIB