Senin, 22 Desember 2025

Cara Mengecek Sertifikat Tanah Menggunakan Aplikasi Sentuh Tanahku

Photo Author
- Sabtu, 20 April 2024 | 12:29 WIB
Sejumlah warga menerima sertipikat tanah dari program PTSL dan redistribusi tanah di Cilacap, Selasa, 2 Januari 2024 (Humas Pemprov Jateng)
Sejumlah warga menerima sertipikat tanah dari program PTSL dan redistribusi tanah di Cilacap, Selasa, 2 Januari 2024 (Humas Pemprov Jateng)

5. Kemudahan Akses Informasi Pertanahan

Aplikasi “Sentuh Tanahku” menjadi jembatan aksesibilitas informasi pertanahan bagi masyarakat. Pengguna dapat dengan mudah memeriksa sertifikat tanah, batas-batas properti, dan informasi terkait tanah lainnya tanpa harus datang langsung ke kantor BPN.


Pengecekan sertifikat tanah di aplikasi Sentuh Tanahku dilakukan dengan cara berikut:

- Unduh aplikasi Sentuh Tanahku di PlayStore.

- Klik “Lokasi bidang”.

- Isikan beberapa data meliputi: Jenis hak. Kantor Pertanahan. Desa/Kelurahan.

- Selanjutnya isikan kode captcha yang muncul.

- Klik “Cari bidang tanah”.

- Setelah itu, akan tampil informasi yang menunjukkan lokasi bidang tanah dari sertifikat yang terdaftar.

Baca Juga: Mengenal Sertifikat Roya dan Cara Mengurusnya, Perhatikan Baik-Baik.

Selain mengecek keaslian sertifikat tanah, melalui aplikasi ini, masyarakat juga bisa memanfaatkan fitur atau menu antrean online.

Antrian online bisa digunakan oleh masyarakat untuk mendapatkan nomor antrean sebelum mendapat pelayanan ke Kantor Pertanahan.

Meski demikian, untuk mengurus sertifikat tanah, tetap harus dilakukan dengan datang langsung ke Kantor Pertanahan.

Aplikasi Sentuh Tanahku BPN membuka pintu baru untuk pemanfaatan teknologi dalam bidang pertanian dan administrasi tanah.

Dengan fungsi-fungsi yang komprehensif, aplikasi ini tidak hanya memudahkan proses administratif tetapi juga meningkatkan efisiensi dan produktivitas dalam pengelolaan tanah. (***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: A Fauzi

Sumber: atrbpn.go.id, Lamudi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Begini Cara Jitu Merawat Karpet Biar Awet

Kamis, 12 Juni 2025 | 10:54 WIB

Tips Mendesain Rumah Minimalis Dua Lantai

Rabu, 11 Juni 2025 | 10:57 WIB

Terpopuler

X