GRAHAMEDIA.ID - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan No. HK.02.02/C/4022/2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Virus Nipah.
SE tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Virus Nipah ini ditujukan kepada Pemerintah Daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, Laboratorium Kesehatan Masyarakat, Kantor Kesehatan Pelabuhan, dan para pemangku kepentingan terkait.
Berikut adalah pengetahuan umum seputar penyakit virus nipah yang disarikan dari laman resmi Kementerian Kesehatan RI.
Apa itu Penyakit Virus Nipah?
Penyakit emerging zoonotik yang disebabkan oleh virus Nipah yang termasuk ke dalam genus Henipavirus dan famili Paramyxoviridae.
Penyakit ini dapat ditularkan dari hewan, baik hewan liar atau domestik, dengan kelelawar buah yang termasuk ke dalam famili Pteropodidae sebagai host alamiahnya.
Apakah penyakit virus Nipah merupakan penyakit baru?
Tidak, penyakit virus Nipah pertama kali diidentifikasi berdasarkan laporan wabah yang terjadi pada peternak babi di sebuah desa di Sungai Nipah, Malaysia pada tahun 1998-1999 yang berdampak hingga Singapura.
Dari wabah tersebut, dilaporkan 276 kasus konfirmasi dengan 106 kematian (CFR: 38,41%).
Bagaimana kondisi persebaran penyakit virus Nipah di dunia?
Sejak tahun 1998 hingga saat ini, telah dilaporkan sebanyak 700 kasus pada manusia dengan 407 kematian di 5 negara (Malaysia, Singapura, India, Bangladesh, dan Filipina).
Sebagian besar kasus (48% atau 336 kasus) dan kematian (58,5% atau 238 kematian) dilaporkan di Bangladesh.
Wabah terkini dilaporkan pada 4 Januari hingga 13 Februari 2023 di Bangladesh dengan 11 kasus (10 kasus konfirmasi dan 1 probable) dan 8 kematian (CFR: 73%).
Dari 11 kasus yang ditemukan, 10 kasus memiliki riwayat konsumsi date palm sap (getah kurma) dan 1 kasus merupakan kasus kontak erat (dokter yang merawat salah satu kasus)
Bagaimana situasi penyakit virus Nipah di Indonesia?
Hingga saat ini, belum dilaporkan kasus konfirmasi penyakit virus Nipah pada manusia di Indonesia.
Akan tetapi, beberapa penelitian atau publikasi telah menemukan adanya temuan virus Nipah pada kelelawar buah (genus Pteropus) pada beberapa negara termasuk Indonesia.
Apa saja gejala ketika terinfeksi virus Nipah?
Seseorang yang terinfeksi virus Nipah akan mengalami gejala yang bervariasi dari tanpa gejala (asimptomatis), infeksi saluran napas akut (ISPA) ringan atau berat hingga ensefalitis fatal.
Seseorang yang terinfeksi awalnya akan mengalami gejala seperti demam, sakit kepala, mialgia (nyeri otot), muntah, dan nyeri tenggorokan.
Gejala ini dapat diikuti dengan pusing, mudah mengantuk, penurunan kesadaran dan tanda-tanda neurologis lain yang menunjukkan ensefalitis akut.
Beberapa orang pun dapat mengalami pneumonia atipikal dan gangguan saluran pernapasan berat. Pada kasus yang berat, ensefalitis dan kejang akan muncul dan dapat berlanjut menjadi koma dalam 24-48 jam hingga kematian.
Berapa lama waktu seseorang dapat timbul gejala setelah terpapar virus Nipah?
Waktu timbul gejala umumnya 4-14 hari setelah terpapar virus Nipah. Akan tetapi, terdapat laporan masa inkubasi hingga 45 hari.
Seberapa besar tingkat kematian kasus penyakit virus Nipah?
Rata-rata angka kematian (case fatality rate) diperkirakan berkisar 40% hingga 75%.
Rerata tersebut dapat berbeda tergantung pada kemampuan wilayah setempat dalam melakukan penyelidikan epidemiologi, surveilans, dan manajemen klinis kasus.
Bagaimana seseorang dapat tertular penyakit virus Nipah?
Seseorang dapat tertular virus Nipah melalui:
a. Kontak langsung dengan hewan (termasuk zat ekskresi atau sekresi seperti urin, air liur, darah, atau sekresi pernapasan) yang terinfeksi virus Nipah
b. Konsumsi daging mentah dari hewan yang terinfeksi atau produk makanan mentah yang telah terkontaminasi dengan cairan tubuh dari hewan terinfeksi (seperti nira sawit atau buah yang terkontaminasi kelelawar buah yang terinfeksi)
c. Kontak dengan orang yang terinfeksi atau cairannya (seperti droplet, urin, atau darah). Penularan dari manusia ke manusia umumnya terjadi pada keluarga atau tenaga kesehatan yang merawat pasien terinfeksi.
Artikel Terkait
Belum Ada Kasus Virus Nipah di Indonesia, Pemerintah Tingkatkan Kewaspadaan