Senin, 22 Desember 2025

Pemerintah Diminta Petakan Faktor Penyebab Bullying Anak

Photo Author
- Sabtu, 30 September 2023 | 18:25 WIB
Pemerintah Diminta Petakan Faktor Penyebab Bullying Anak karena jumlah kasusnya masih tinggi (www.pexels.com/RDNE Stock project)
Pemerintah Diminta Petakan Faktor Penyebab Bullying Anak karena jumlah kasusnya masih tinggi (www.pexels.com/RDNE Stock project)

GRAHAMEDIA.ID - Pemerintah diminta memetakan faktor-faktor yang menyebabkan maraknya kasus bullying anak di Tanah Air.

Ketua DPR RI, Puan Maharani menilai, praktik bullying pada anak bisa disebabkan dari banyak faktor. Mulai dari lingkungan sekitar, maupun dari internal keluarga.

“Banyak kasus ditemukan, pelaku bertindak bully karena ia juga menjadi korban bullying. Faktor kurangnya support system dan bebasnya konten di media sosial juga bisa menjadi penyebab,” ujar Puan sebagaimana dilansir di laman dpr.go.id pada Sabtu, 30 September 2023.

Oleh karena itu, Puan mendorong Pemerintah menyelesaikan fenomena maraknya kasus bullying secara lebih khusus, terutama yang melibatkan anak.

Apalagi, dampak bullying bisa membuat anak depresi hingga meninggal dunia. “Banyak sekali contoh anak yang depresi lalu melakukan tindakan nekat. Salah satu penyebabnya karena sering dibully. Masalah perundungan bukan persoalan sepele,” ujar politikus PDIP ini.

Puan berharap, Pemerintah segera mencari pendekatan terbaik untuk mencegah sekaligus mengatasi maraknya kasus perundungan.

Menurut dia, perlu ada penanganan khusus dari kasus bullying anak yang melibatkan berbagai instansi.

Penanganan lebih khusus juga penting dilakukan, agar pengusutan kasus bullying anak dapat berjalan dengan optimal.

Karena dalam perundungan anak, pelaku dan korban sama-sama masih di bawah umur sehingga membutuhkan perlakuan dan pendampingan khusus, termasuk pada sistem peradilannya.

Tindakan bullying juga erat kaitannya dengan kesehatan mental anak. Untuk itu, Pemerintah didorong memberikan program-program pencegahan, dan juga mengoptimalkan penanganan kasus perundungan dari sisi kesehatan.

“Kita semua bertanggung jawab atas masa depan anak Indonesia yang kelak akan menjadi pemimpin bangsa ini. Semua pihak harus ambil peran, termasuk kami di DPR yang akan terus mendorong terciptanya lingkungan ramah anak di semua lini,” kata Puan.

Dari data yang dihimpun oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), kasus bullying masih menjadi teror bagi anak-anak di lingkungan sekolah.

Dari data tersebut diketahui, tercatat terjadi 226 kasus bullying pada tahun 2022. Lalu di tahun 2021 ada 53 kasus, dan tahun 2020 sebanyak 119 kasus.

Sementara itu untuk jenis bullying yang sering dialami korban ialah bullying fisik (55,5%), bullying verbal (29,3%), dan bullying psikologis (15,2%). Untuk tingkat jenjang pendidikan, siswa SD menjadi korban bullying terbanyak (26%), diikuti siswa SMP (25%), dan siswa SMA (18,75%). (***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amin Fauzi

Sumber: DPR RI

Tags

Terkini

 Jawa Tengah Siap Sambut Nataru, Inilah Kesiapannya

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:40 WIB

Terpopuler

X