Senin, 22 Desember 2025

Majelis Kehormatan MK dibentuk, Mahfud MD: Ketiganya Orang yang Berintegritas, Tidak Bisa Didikte...

Photo Author
- Selasa, 24 Oktober 2023 | 14:04 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD (twitter @mohmahfudmd)
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD (twitter @mohmahfudmd)



GRAHAMEDIA.ID -  Menindaklanjuti masuknya tujuh laporan dugaan pelanggaran etik oleh hakim konstitusi, Mahkamah Konstitusi (MK) berinisiatif membentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Juru Bicara Perkara MK yang juga menjabat sebagai Hakim Konstitusi, Enny Nurbaningsih dengan didampingi oleh Ketua MK Anwar Usman serta Juru Bicara MK Fajar Laksono, mengumumkan pembentukan MKMK tersebut, Senin 23 Oktober 2023 di Lobi Ruang Sidang Pleno MK.

Majelis Hakim Konstitusi bersepakat dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk membentuk MKMK.

Tiga nama tokoh yang ditunjuk sebagai MKMK, di antaranya Ketua MK periode pertama Jimly Asshiddiqie, Akademisi Bintan Saragih, serta Hakim Konstitusi  Wahiduddin Adams.

Enny mengatakan bahwa Jimly mewakili unsur tokoh masyarakat, Wahidudin Adams mewakili hakim konstitusi yang masih aktif dan Bintan mewakili akademisi.

Bakal Calon Wakil Presiden drai Koalisi PDIP dan PPP, Mahfud MD menanggapi pembentukan MKMK ini melalui akun twitternya @mohmahfudmd, Selasa 24 Oktober 2023.

Ia mengajak warganet untuk bergembira menyambut pembentukan MKMK ini.

Mahfud mengaku mengenal ketiga anggota MKMK yang telah ditunjuk.

Ia menegaskan bahwa ketiganya adalah orang yang berintegritas dan tidak bisa didikte.

Tidak lupa, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) ini juga mengucapkan selamat kepada ketiga anggota MKMK tersebut.

"Kita sambut gembira, hr ini kita mendengar bhw Majelis Kehormatan Hakim (MKH) terkait pengaduan dugaan pelanggaran etik hakim MK sdh ditunjuk. Yakni Jimly Asshiddiqy, Bintan Saragih, Wahiduddin Adam. Sy kenal baik ketiganya sbg orang2 yg berintegritas, tak bs didikte. Selamat????," tulis @mohmahfudmd.

Diinformasikan, dalam jumpa pers di MK, Juru Bicara Perkara MK Enny Nurbaningsih menegaskan akan menyerahkan sepenuhnya kepada MKMK terkait laporan soal dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim oleh sejumlah pihak.

Ia menyampaikan bahwa hakim konstitusi tidak akan melakukan intervensi terhadap MKMK.

Ia juga menegaskan bahwa Majelis Hakim Konstitusi ingin secepatnya MKMK bekerja untuk menghilangkan kecurigaan serta demi menjaga muruah MK.

Ia juga menyebut kepercayaan publik menjadi penting.

“Jangan sampai kemudian lembaga ini menjadi tidak dipercaya untuk menjaga kewenangan yang sebentar lagi akan kami jalani bersama termasuk pemilihan umum dan pemilihan presiden,” urai Enny.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.Syahrul

Sumber: twitter @mohmahfudmd, mkri.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

 Jawa Tengah Siap Sambut Nataru, Inilah Kesiapannya

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:40 WIB

Terpopuler

X