Sebagai salah satu ekonomi terbesar dunia dengan kasus yang kaya ragam, Indonesia akan berkontribusi penting di FATF.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana selaku Ketua Delegasi dari Indonesia pada sidang tersebut menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penguatan Rezim anti pencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme, dan proliferasi senjata pemusnah massal (APU-PPT PPSPM) di Indonesia.
“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh Kementerian/Lembaga, pihak pelapor, lembaga pengawas dan pengatur, seluruh stakeholder, mitra kerja, dan masyarakat Indonesia yang telah bersama-sama berkomitmen menjaga sistem keuangan yang stabil dan berintegritas," ungkap Ivan.
"Dengan menjadi anggota penuh FATF, semakin luas kesempatan untuk Indonesia untuk memajukan kepentingan Indonesia dan merebut peluang emas di kancah internasional menuju Indonesia Emas 2045," sambungnya.
Baca Juga: 4 Poin Memilih Sandal Anti Selip, Penting Untuk Persiapan Musim Hujan
Lalu apa manfaat Indonesia diterima sebagai anggota FATF?
Keanggotaan Indonesia di FATF akan meningkatkan kredibilitas perekonomian nasional dan persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia yang kemudian akan berdampak pada pesatnya pertumbuhan ekonomi melalui investasi baik dalam maupun luar negeri.
Kepercayaan investor kepada pemerintah akan meningkat karena keyakinan bahwa uang yang mereka investasikan di Indonesia aman dan berisiko rendah terhadap terjadinya pencucian uang maupun pendanaan terorisme.
Terkait penegakan hukum, Indonesia dapat meningkatkan efektifitas kerjasama internasional melalui dukungan kuat jejaring negara anggota FATF untuk mengungkap kasus TPPU dan TPPT lintas negara/jurisdiksi termasuk pemulihan aset.
Baca Juga: Menjadi Komandan Pemilih Muda TKN Prabowo-Gibran, Arief Rosyid Akan Mundur dari Komisaris BSI
Selain itu, dengan status sebagai anggota penuh FATF, Indonesia dapat berkontribusi memberi warna kebijakan strategis global terkait APU-PPT sesuai dengan perspektif dan kepentingan Indonesia.***
Artikel Terkait
Pengen Mewakafkan Uang? Ini Daftar 42 Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang yang Ditetapkan Kemenag
Presiden Jokowi Nilai Calon Panglima TNI Agus Subiyanto Penuhi Semua Aspek, DPR: Track Recordnya Bagus
Presiden Jokowi Groundbreaking Bandara IKN, Target Beroperasi Penuh di Desember 2024
Presiden Jokowi Groundbreaking Rumah Sakit Kedua di IKN, Harap Semester Kedua 2024 Beroperasi
Indonesia Resmi Jadi Anggota Penuh FATF, Presiden Jokowi: Awal Menuju Tata Kelola Rezim Anti Pencucian Uang