Senin, 22 Desember 2025

Karyawan Pabrik Bisa Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Melalui Samsat Corporate

Photo Author
- Selasa, 7 November 2023 | 17:11 WIB
Pj Gubernur Jateng merilis samsat corporate untuk melayani pembayar pajak kendaraan bermotor di perusahaan (Humas Pemprov Jateng)
Pj Gubernur Jateng merilis samsat corporate untuk melayani pembayar pajak kendaraan bermotor di perusahaan (Humas Pemprov Jateng)

GRAHAMEDIA.ID – Guna mempermudah layanan warga membayar pajak kendaraan bermotor, Pemprov Jateng meluncurkan program Samsat Corporate di Semarang, Selasa, 7 November 2023.

Peluncuran itu dilakukan oleh Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana di PT Triangle Motorindo Semarang.

Program ini merupakan inovasi yang dilakukan atas kerjasama Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng, PT Jasa Raharja, dan Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng.

Nana menjelaskan, dengan keberadaan Samsat Corporate di perusahaan, karyawan tidak perlu lagi meminta izin kepada manajemen perusahaan untuk keperluan mengurus pajak kendaraan bermotor. Sebab, perusahaan sudah menyediakan Samsat di lingkungan perusahaannya.

Baca Juga: Pemberantasan Narkoba di Jawa Tengah Butuh Sinergi dan Kolaborasi

"Ada beberapa perusahaan yang setiap karyawannya izin, mengurangi gajinya. Itu (kerugian) bagi karyawan. Bagi perusahaan sendiri, setiap karyawan yang izin, akan mengurangi produktivitas perusahaannya," tutur Nana.

Dampak bagi pemerintah, lanjutnya, target pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi tidak tercapai.

Maka, kehadiran Samsat Corporate dinilai sebagai solusi yang jitu. Karyawan tidak perlu kehilangan pendapatan, produktivitas perusahaan terjaga, dan target pendapatan pemerintah daerah juga bisa digenjot.

Menurut dia, program ini sebagai salah satu bentuk untuk meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan upaya proaktif memberikan pelayanan kepada masyarakat, harapannya pendapatan daerah juga akan meningkat.

Baca Juga: Kabar Baik, Aktif di BPJS Ketenagakerjaan Bisa Buat KPR Rumah. Simak Syarat dan Cara Pengajuannya

Nana menambahkan, peningkatan pendapatan daerah akan bermanfaat untuk kemajuan pembangunan Jawa Tengah. Dengan begitu, masyarakat akan menerima manfaat dari kemajuan pembangunan tersebut. Sehingga, Jawa Tengah semakin maju dan kesejahteraan masyarakatnya meningkat.

Samsat Corporate ini, lanjut Nana, ditargetkan bisa diselenggarakan di perusahaan yang memiliki karyawan minimal 500 orang.

Di Jawa Tengah, potensi perusahaan yang memiliki karyawan paling tidak 500 orang ada sebanyak 590 perusahaan.

"Jadi kami standarkan, kalau 500 (karyawan) ke atas, nanti kami akan koordinasi, kemudian Samsat Corporate itu ada di perusahaan tersebut, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujar dia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: A Fauzi

Sumber: Humas Pemprov Jateng

Tags

Artikel Terkait

Terkini

 Jawa Tengah Siap Sambut Nataru, Inilah Kesiapannya

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:40 WIB

Terpopuler

X