GRAHAMEDIA.ID - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan memastikan stabilitas politik, hukum, dan keamanan berjalan dengan baik-baik saja, seiring dengan akan berlangusngnya tahapan kampanye pemilu 2024.
Deputi Bidkoor Poldagri Kemenko Polhukam Mayjen TNI Heri Wiranto mengatakan, situasi dan kondisi terkini pada tahapan Pemilu 2024 menjadi hal yang penting dan strategis untuk mengatasi isu-isu kerawanan pemilu secara dini.
“Dalam mewujudkan kesuksesan tahapan pemilu 2024 mendatang. terutama pada tahapan kampanye yang akan datang, perlu sinergi dan koordinasi yang kuat antar kementerian lembaga terkait,” jelas Heri Wiranto sebagaimana dilansir dari laman polkam.go.id pada Kamis, 23 November 2023.
Baca Juga: Amankan Pemilu 2024, Polda Jateng Akan Kerahkan 21.300 personel
Menurut dia, koordiasi itu penting dilakukan agar isu-isu terkini dapat termonitor dan diantisipasi dengan baik, sehingga sepanjang masa kampanye berlangsung situasi kondisi dapat berjalan dengan aman dan damai, serta tidak terjadi perpecahan dan polarisasi di masyarakat.
“Kampanye merupakan proses yang penting dalam pemilu sebagai sarana bagi partai politik maupun kandidat yang berkompetisi dalam pemilu untuk menarik simpati dan suara dari para pemilih. Tentu dalam proses kampanye ini banyak potensi kerawanan yang dapat mengganggu jalan nya proses demokrasi,” terangnya.
Dikatakan dia, salah satu isu yang menonjol adalah penyebaran berita bohong, hate speech, hoax dan black campaign.
Baca Juga: Masuki Tahapan Kampanye, DKPP Ingatkan Penyelenggara Pemilu: Jangan Ada yang Melenceng
“sehingga diprediksikan pada pemilu kali ini juga akan semakin meningkat, yang dapat menimbulkan kebingungan di masyakarat dan dapat mempengaruhi proses jalannya pemilu,” tambahnya.
Isu yang tidak kalah penting saat ini adalah mengenai netralitas ASN dan penyelenggara pemilu 2024.
Berdasarkan data pelanggaran netralitas dari Komisi Aparatur Sipil Negara per september 2023, terdapat 122 ASN yang dilaporkan, 65 ASN yang terbukti melanggar dan dijatuhi sanksi, serta 48 ASN sudah ditindaklanjuti oleh PPK dengan penjatuhan sanksi.
“Tidak menutup kemungkinan peningkatan pelanggaran netralitas akan terus meningkat. Tentu dalam hal ini Bawaslu bertindak selaku pengawas pemilu perlu meningkatkan pengawasan yang ekstra,” jelasnya. (***)
Artikel Terkait
Persiapan Pemilu 2024 di Jawa Tengah Sudah Matang, Kualitas DPT Diminta Tetap Dijaga
Masuki Tahapan Kampanye, DKPP Ingatkan Penyelenggara Pemilu: Jangan Ada yang Melenceng
Jadi Pelaksana atau Tim Kampanye Pemilu, Kepala Desa Bisa Diancam Pidana dan Sanksi Administrasi
Sebentar Lagi Ada Rekruitmen KPPS Pemilu 2024. Inilah Jumlah Honornya
TMS-kan Bacaleg Mantan Terpidana UU ITE, DKPP Periksa 7 Penyelenggara Pemilu Indragiri Hulu dan 1 Pimpinan Bawaslu RI
Legislator Nasdem Ingatkan Aturan Netralitas Aparatur Desa Ada di UU Pemilu, Ada Ancaman Pidana Kurungan dan Denda