Senin, 22 Desember 2025

Hingga November 2023 KASN Terima Pengaduan Soal Netralitas ASN 201 Kasus

Photo Author
- Kamis, 30 November 2023 | 20:53 WIB
ASN (rri.co.id)
ASN (rri.co.id)

GRAHAMEDIA.ID - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengakui kalau selama tahun 2022, telah menerima pengaduan soal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 60 pengaduan.

Dari 60 kasus itu, 16 dinyatakan terbukti melanggar dan sebanyak 10 sudah ditindaklanjutan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Adapun di tahun 2023 yang sudah masuk pada tahapan Pemilu 2024. Jumlah pengaduan mengalami peningkatan menjadi 201 pengaduan.

Ada 88 atau 43,8 persen kasus yang sudah dinyatakan terbukti melanggar dan 59 ataua 67,1 persen telah mendapat tindak lanjut dari PPK.

"Mari Bakohumas untuk terus menyebarkan pesan netralitas melalui sloga ASN Pilih Netral, karena tren kenaikan pelanggaran netralitas ASN cenderung meningkat, apalagi sudah mendekati hari pemungutan suara," ujar Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto.

Baca Juga: Tak Netral dalam Pemilu, ASN di Jateng Siap-Siap Terjerat Sanksi

Soal Netralitas Asisten KASN, Iip Ilham Firman, mengatakan berdasarkan pengawasan KASN, ada lima faktor utama yakni spoil system, budaya paternalistik birokrasi, intervensi politik, ketidakpahaman ASN akan regulasi, serta kekerabatan

Iip jmenambahkan bahwa tidak jarang ASN yang memiliki otoritas dan sumber daya seringkali lengah menjaga komitmen netralitas dalam menjalani rutinitas kedinasan mereka. “Penggunaan anggaran, aset, logistik, hingga pengerahan sumber daya manusia untuk kegiatan politik sering terjadi namun memang sulit dibuktikan,” tandasnya.

Sementara itu Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, menekankan perlunya keterlibatan masyarakat sipil untuk mewujudkan ekosistem pemilu yang inklusif dan demokratis.

“Pertaruhan kita untuk menjaga netralitas ASN sangatlah besar. Kita tidak bisa sendiri untuk membentengi diri. Humas pemerintah harus bisa memfasilitasi masyarakat sipil agar bisa mendeteksi, menanalisis, dan mengungkap pelanggaran netralitas”, pesan Titi.(*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sugie R

Sumber: kasn.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

 Jawa Tengah Siap Sambut Nataru, Inilah Kesiapannya

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:40 WIB

Terpopuler

X