GRAHAMEDIA.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan kalau belum semua daerah teleh menyelesaikan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada Serentak.
Data yang didapatkan Kemendagri per 4 Desember, dari 541 Daerah, ternyata baru 480 Daerah telah menandatangi NPHD dengan KPUD. Sementara yang telah Menandatangani NPHD dengan Bawaslu sebanyak 432 Daerah.
"Kondisi Ini Menunjukkan Bahwa Belum Semua Daerah Menyelesaikan NPHD. Karena Itu,Daerah Yang Belum Menandatangani NPHD Segera Menyelesaikannya," pintanya
Baca Juga: Masih Ada Yang Belum Tanda Tangani NPHD, Mendagri Ingatkan Pemda Segera Diselesaikan
Dia Menegaskan, Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada telah jelas mengatur bahwa anggaran Pilkada besumber dari APBD. Meliputi Kebutuhan Anggaran Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah, Linmas, Dan Aparat Keamanan Polri/TNI.
“Kalau ada yang belum mengajukan KPU maupun Bawaslu segera minta untuk mengajukan, Jangan Sampai Mendadak Kemudian Dibebankan Di Tahun 2024, Padahal Uangnya Tidak Ada,” Ujarnya.
Kemendagri akan terus mendorong Kepala Daerah untuk melakukan koordinasi Dengan KPUD, Bawaslu Daerah, TNI Dan Polri. Menghitung kebutuhan dalam rangka penyelenggaraan, pengawasan, dan pengamanan.
Baca Juga: Pemprov Jateng Gelontor Dana Hibah Pilkada Rp985 Miliar
Tito Karnavian menekankan agar anggaran yang telah disepakati bersama melalui NPHD, dapat disalurkan sebanyak 40 persen dari APBD 2023 60 persen APBD 2024. Jauh hari diirny telah mengingatkan kepala daerah mengenai persentase Penyaluran Anggaran tersebut sejak 24 Januari 2023 melalui Surat Edaran.
Dia menjelaskan, Kemendagri telah menyisir kondisi keuangan seluruh daerah dalam mendukung pilkada 2024. Sebanyak 545 daerah bakal melaksanakan pilkada termasuk di antaranya 4 Daerah Otonom Baru (DOB) Papua.
Namun, pembiayaan pilkada di 4 DOB tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN). Dengan demikian, sebanyak 541 daerah pelaksanaan pilkadanya didukung oleh APBD.(*)
Artikel Terkait
Berpotensi Banyak Kekosongan Kepala Daerah Definitif, Baleg Usulkan Revisi Undang-Undang Pilkada
Kebijakan Program Rumah Layak Bagi ASN Dapat Dukungan dari Sekjen Kemendagri
Longsor di Ladang Jagung Wonogiri, Seorang Petani Masih Terkubur
29 Desa di Jateng Jadi Percontohan Desa Anti Korupsi, Empat Desa Dapat Penghargaan dari KPK
251 Wilayah Telah Menginisiasi Program Gerakan Smart City dan Smart Province