GRAHAMEDIA.ID - Badan Kepegawaian Nasional melakukan penyesuaian jadwal seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2023. Melalui surat bernomor 13947/B-KS.04.01/SD/D/2023 tertanggal 15 Desember 2023.
Inti dari surat itu karena masih ada instansi yang belum melakukan final instansi hasil pengolahan nilai PPPK Tenaga Kesehatan 30 instansi. PPPK Guru 514 instansi dan PPPK Teknis 26 instansi.
Lainnya, dilakukan penyesuaian terhadap jadwal tahapan seleksi. Khususnya pada tahapan pengumuman kelulusan yang semula 6-15 Desember 2023 menjadi 6-22 Desember 2023. Adapun tahapan setelahnya pengisian DRH NI PPPK masiah sama 16 Desember 2023 - 14 Janurai 2024. Sedangkan penetapan NI PPPK pada 15 Januari - 13 Februari 2023, tidak ada perubahan. (*)
Artikel Terkait
Tenaga non-ASN yang telah mengabdi Akan Diberi Afirmasi, Agar Masuk PPPK Lebih Dulu
Tahun 2024 Pemerintah Targetkan Rekruitmen 1 Juta Guru PPPK
Hasil Kelulusan PPPK Belum di Umumkan, Menunggu Validasi Tenaga Kesehatan dan Guru Dari BKN
Di Blora Jadwal Penetapan Nomor Induk PPPK Akan Diumumkan Lebih Lanjut