GRAHAMEDIA.ID - Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman menyepakati dilanjutkannya pembebasan biaya sewa Rumah Susun (Rusun).
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah mengatakan, perpanjangan kebijakan penggratisan biaya sewa diperlukan saat ini, karena nyatanya perekonomian warga penghuni Rusun masih tertatih-tatih pasca pandemi Covid-19.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan kembali tarif sewa Rusun awal Desember 2023, menyusul dicabutnya status pandemi Covid-19 pada Juni 2023.
Baca Juga: Rusun ASN-Hankam di IKN Nusantara Dirancang Dengan Tiga Konsep
Berdasarkan hasil rapat, Ida menjelaskan bahwa saldo para penghuni yang telah tertarik otomatis untuk pembayaran bulan Desember 2023 akan dialihkan untuk pembayaran bulan Juli 2024.
“Hasil keputusannya bahwa bagi warga Rusunawa se-DKI Jakarta yang memang belum terdebit untuk sekarang ini tidak perlu dibayarkan, sementara yang sudah terdebit (terpotong otomatis dari rekening) akan dimasukkan sebagai pembayaran bulan Juli,” ujarnya sebagaimana dilansir di laman dprddkijakartaprov pada Minggu, 24 Desember 2023.
Ida juga meminta Biro Hukum bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman segera membuat payung hukum terkait kesepakatan penundaan Retribusi Sewa Rusun hingga Juni 2024.
Baca Juga: Ingin Pindah di Ibu Kota? Ini Daftar Rumah Susun di Jakarta Yang bisa kamu Sewa
Di lokasi yang sama, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta Afan Adriansyah menyatakan setuju dengan penundaan pungutan dan segara membuat keputusan terkait hal-hal teknis penundaan Retribusi Sewa Rusun.
“Prinsipnya pak Gubernur support (dukung) untuk penundaan retribusi sewa mulai Januari sampai Juni, itu clear,” tandasnya. (***)
Artikel Terkait
Parpol dan Capres Harus Susun Program Berdasarkan RPJPN dan RPJMN
Ingin Pindah di Ibu Kota? Ini Daftar Rumah Susun di Jakarta Yang bisa kamu Sewa
Rusun ASN-Hankam di IKN Nusantara Dirancang Dengan Tiga Konsep
Transformasi Kampung Susun Bahari Akuarium Jadi Alasan Advokat Perumahan Rakyat Optimistis Anies Bisa Atasi Backlog 12,7 Juta Rumah
Kementerian PUPR Serahkan BMN Senilai Lebih Rp15 Triliun, Mulai Dari Radar Cuaca, Jembatan Gantung, Rumah Susun Hingga Krematorium