Senin, 22 Desember 2025

Masih Terendam Banjir, 183 TPS di Demak Diusulkan Pemilu Susulan

Photo Author
- Senin, 12 Februari 2024 | 14:54 WIB
Pj Gubernur Jateng saat meninjau banjir di Demak (Humas Pemprov Jateng)
Pj Gubernur Jateng saat meninjau banjir di Demak (Humas Pemprov Jateng)

"Pemungutan suara susulan yang dilaksanakan maksimal 10 hari setelah tanggal 14 Februari 2024," kata Handi.

Menurut Handi, kendala yang saat ini dialami adalah warga Karanganyar Demak yang mengungsi di Kabupaten Kudus. Selain berbeda daerah pemilihan, pengungsi juga tidak terpikir untuk mengurus undangan memilih bahkan membawa e-KTP.

Baca Juga: 5 Inspirasi Mendekorasi Ruang TV Agar Tampil Estetik dan Elegan

"Pemilih yang mengungsi di Kudus, untuk administrasinya perlu kita teliti kembali," jelasnya.

Ia menambahkan, logistik pemilu untuk pemungutan suara di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, sampai saat ini masih aman. Sebab saat banjir terjadi posisi logistik masih berada di gudang KPU Kabupaten Demak. (***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: A Fauzi

Sumber: GRAHAMEDIA.ID

Tags

Artikel Terkait

Terkini

 Jawa Tengah Siap Sambut Nataru, Inilah Kesiapannya

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:40 WIB

Terpopuler

X