GRAHAMEDIA.ID - Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Kementerian Agama, Adib mengimbau khatib Jumat mendatang menyampaikan pesan persaudaraan.
Ajakan ini disampaikan berkenaan dengan usainya tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Kami mengimbau kepada para khatib Jumat untuk menyuarakan pesan merekatkan persaudaraan pascapemilu 2024 di mimbar-mimbar masjid,” ujar Adib sebagaimana dilansir dari laman Kemenag pada Kamis, 15 Februari 2024.
Adib mengatakan, khatib berperan sangat penting dalam memberi pemahaman dan pencerahan kepada masyarakat terkait pentingnya menghargai keragaman pilihan politik.
Perbedaan yang ada tidak semestinya menjadi sebab renggangnya hubungan persaudaraan.
Baca Juga: Masih Terendam Banjir, 183 TPS di Demak Diusulkan Pemilu Susulan
“Selama proses kampanye, di tengah masyarakat kerap terjadi perdebatan terkait pilihan politik. Karenanya, khatib punya peran penting untuk menjaga kondusifitas dan persaudaraan,” ungkapnya.
“Jangan terpancing dengan isu-isu yang berpotensi menimbulkan konflik,” tambahnya.
Adib mengajak umat Islam di Indonesia bersikap dewasa dalam menyikapi hasil demokrasi yang berlangsung tiap lima tahun sekali ini.
“Tunjukkan sikap dewasa di tengah masyarakat. Jangan melakukan Tindakan yang dapat mengancam sendi-sendi kerukunan bangsa dan negara,” ucapnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana menyatakan, situasi dan kondisi di Jawa Tengah pasca pemungutan suara Pemilu 2024 masih berjalan kondusif.
"Alhamdulillah, sampai saat ini situasi di Jawa Tengah pasca pemungutan dan penghitungan suara masih kondusif. Kemarin pelaksanaan pemungutan suara berjalan dengan lancar dan kondusif," kata Nana.
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Bagaimana Permintaan Properti di Indonesia? Cek-Cek!
Kondusivitas itu diharapkan terus tercipta hingga berakhirnya tahapan pemilu 2024.
Artikel Terkait
Inilah Gagasan Capres-Cawapres Pemilu 2024 Perlihal Penyediaan Rumah Bagi Warga
Jelang Puncak Pemilu 2024, Inilah Pernyataan Sikap APD: Marwah Pemilu Wajib Dijaga!
Sudah Berapa Kasus Netralitas ASN Pemilu 2024 Sudah Diproses?
Jelang Pemilu 2024, Bagaimana Permintaan Properti di Indonesia? Cek-Cek!
Masih Terendam Banjir, 183 TPS di Demak Diusulkan Pemilu Susulan