Senin, 22 Desember 2025

Kemen PPPA Pastikan Mudik Lebaran 2024 Ramah Anak, Inilah 8 Rekomendasinya

Photo Author
- Jumat, 5 April 2024 | 10:43 WIB
Ilustrasi pemudik lebaran (Kemenhub)
Ilustrasi pemudik lebaran (Kemenhub)

GRAHAMEDIA.ID - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mendorong seluruh Kementerian/Lembaga untuk bersinergi dalam memastikan mudik lebaran tahun 2024 dapat diikuti oleh anak-anak dengan aman dan nyaman.

“Apabila terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak, maka masyarakat bisa menghubungi call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 atau melalui WhatsApp 08111-129-129," kata Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kemen PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu sebagaimana dilansir dari laman Kemen PPPA pada Jumat, 5 April 2024.

Ia mengatakan, butuh partisipasi aktif serta keberanian untuk berbicara dari semua perempuan dan anak apabila mengalami kekerasan agar segera melaporkan.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah mendorong pemerintah untuk terus memantau dan meningkatkan fasilitas serta kapasitas sumber daya manusia dalam mewujudkan ‘Mudik Asyik Ramah Anak’.

“Di dalam konteks berbangsa dan bernegara, kemudian juga di dalam tradisi keberagamaan, mudik menjadi salah satu tradisi besar di masyarakat sehingga sangat penting mendapatkan perhatian, dukungan, serta peningkatan fasilitas yang memadai, terutama untuk anak-anak Indonesia,” tutur Ai.

Baca Juga: 12 Ribu Peserta Program Mudik Gratis Pemprov Jateng Dilepas di TMII, Bandung, dan Stasiun Pasar Senen. Catat Tanggalnya!

KPAI menyampaikan 8 (delapan) rekomendasi kepada Pemerintah dalam pelaksanaan mudik lebaran 2024, yaitu:

1. Menyediakan sarana transportasi yang layak dan ramah anak beserta SDM atau awak sebagai operatornya untuk pelaksanaan mudik;

2. Meningkatkan ketersediaan dan kualitas fasilitas yang ramah anak di setiap stasiun kereta api, terminal, pelabuhan, bandara, rest area, termasuk di dalam moda transportasi kapal penumpang;

3. Meningkatkan pengawasan untuk menghindari terjadinya praktek over capacity pada transportasi umum;

4. Meningkatkan upaya pencegahan terhadap tindak pidana kekerasan dengan menyediakan materi informasi yang disiarkan secara berkala dan meluas dengan bahasa yang mudah dimengerti publik yang berisi peringatan tentang bentuk-bentuk kekerasan, langkah-langkah yang perlu dilakukan jika menjadi korban, dan memberi informasi layanan pengaduan;

5. Meningkatkan perlindungan bagi anak selama dalam perjalanan agar bebas dari kekerasan, eksploitasi, penelantaran, dan perlakuan salah lainnya dengan meningkatkan kesadaran dan pengetahuan para petugas di lapangan;

6. Menyediakan ruang/pos pengaduan di setiap tempat pemberhentian perjalanan atau di kapal yang terintegrasi dan bekerja sama dengan layanan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) kabupaten/kota terdekat;

7. Memberikan edukasi tentang keselamatan anak di masa mudik lebaran 2024 kepada orang tua/pengasuh/masyarakat agar memastikan anak selalu dalam jangkauan pengawasan;

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: A Fauzi

Sumber: KemenPPPA

Tags

Artikel Terkait

Terkini

 Jawa Tengah Siap Sambut Nataru, Inilah Kesiapannya

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:40 WIB

Terpopuler

X