Senin, 22 Desember 2025

Bupati dan Walikota di Banten Diminta Segera Alihkan RKUD ke Bank Banten, Ada Apa?

Photo Author
- Rabu, 24 April 2024 | 12:05 WIB
Ilustrasi. Bupati dan walikota di Banten diminta segera alihkan RKUD ke Bank Banten.  (Domentasi Bank Banten)
Ilustrasi. Bupati dan walikota di Banten diminta segera alihkan RKUD ke Bank Banten. (Domentasi Bank Banten)

"Dan kita sedang lakukan formula teknidnya ada hal-hal yang harus kita siapkan lanjutkan dari Perda," jelas Al.

Ditanya soal Pemkab dan Pemkot yang enggan menerima saham dari Bank Banten, Al tetap optimis sebab saham Bank Banten memiliki nilai ekonomi.

"Ada tahapannya bagaimana pun, saya gak tau kalau ada yang gak mau (saham-red) ini punya nilai ekonomi rasanya (Pemkab dan Pemkot -red) mau kali, dan itu tidak dibebankan," tegas Al.

Disamping itu, Pemprov Banten juga terus berupaya melakukan penyehatan Bank Banten dengan pemenuhan modal inti yang masih kurang Rp1,7 triliun hingga akhir tahun 2024nanti.

Untuk memenuhi modal inti Bank Banten sesuai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum (KUB), yakni pemenuhan modal bank sebesar Rp3 triliun.

"Kita dengan Bank Jatim (KUB-red), adalah langkah struktur dan tersusun langkah pemerintah itu merupakan skema secara nasional," kata Al. (***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: A Fauzi

Sumber: bantenraya.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

 Jawa Tengah Siap Sambut Nataru, Inilah Kesiapannya

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:40 WIB

Terpopuler

X