Senin, 22 Desember 2025

500 Warga di Kabupaten Semarang Terima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya. Berapa Nominalnya?

Photo Author
- Minggu, 5 Mei 2024 | 06:48 WIB
ilustrasi merenovasi rumah (Rumah.com)
ilustrasi merenovasi rumah (Rumah.com)


GRAHAMEDIA.ID- Kementerian PUPR memberikan bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) untuk 500 warga Kabupaten Semarang berpenghasilan rendah.

Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan oleh Bupati Semarang, Ngesti Nugraha kepada perwakilan warga penerima di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, Jumat (3/5) sore.

Pemkab Semarang sebelumnya mengusulkan 1.000 warga penerima BSPS namun setelah verifikasi disetujui 500 warga.

BSPS dari Kementerian PUPR diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap rumah layak huni.

“BSPS di Kabupaten Semarang sebanyak 500 unit dan merupakan tahap pertama di Jawa Tengah. Diharapkan seluruh target dapat tercapai untuk mensukseskan salah satu program nasional ini,” kata Kepala BP2P Jawa III Syamsiar Nurhayadi.

Dijelaskan, bantuan diberikan senilai Rp20 juta per unit dengan rincian Rp17,5 juta untuk pembelian material dan Rp2,5 juta untuk upah pekerja.

Baca Juga: Penuhi Kebutuhan Hunian Layak, 3.070 Unit Rumah Swadaya Disalurkan di Provinsi Sulawesi Tengah

Seluruh pembangunan unit rumah direncanakan selesai di akhir Juni dengan masa tambahan finalisasi selama dua minggu.

Sementara, Bupati Semarang Ngesti Nugraha juga mengimbau warga untuk menyiapkan perbaikan rumah agar layak huni.

Ia juga mewanti-wanti para kades dan lurah untuk memastikan tidak ada potongan bantuan.

“Salah satu faktor kemiskinan ekstrem adalah kondisi rumah yang tidak layak huni. Semoga bantuan ini dapat membuat rumah tinggal Bapak Ibu sekalian lebih nyaman,” ucap Ngesti.(***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: A Fauzi

Sumber: GRAHAMEDIA.ID

Tags

Artikel Terkait

Terkini

 Jawa Tengah Siap Sambut Nataru, Inilah Kesiapannya

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:40 WIB

Terpopuler

X