Senin, 22 Desember 2025

Per Awal Mei 2024, BP Tapera Telah Salurkan pembiayaan perumahan sebanyak 69.365 unit. Segini Nilainya

Photo Author
- Kamis, 9 Mei 2024 | 08:25 WIB
BP Tapera Telah Salurkan pembiayaan perumahan sebanyak 69.365 unit (BP Tapera)
BP Tapera Telah Salurkan pembiayaan perumahan sebanyak 69.365 unit (BP Tapera)

GRAHAMEDIA.ID - Badan Pengelola (BP) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) telah menyalurkan pembiayaan perumahan melalui dana FLPP sebanyak 69.365 unit senilai Rp8,4 triliun per 3 Mei 2024.

Melansir laman BP Tapera pada 9 Mei 2024, Pada awal tahun 2024, BP Tapera telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama Penyaluran dana FLPP dengan 31 bank Penyalur.

Per Mei 2024, BP Tapera telah memperluas jalinan kerja sama kepada 6 bank penyalur lainnya yaitu BPD Kalimantan Barat Syariah, Bank Mega Syariah, BPD Daerah Istimewa Yogyakarta, BPD Nusa Tenggara Timur, BPD jateng dan Jateng Syariah sehingga saat ini total bank penyalur dana FLPP sebanyak 37 Bank.

BP Tapera menjalin kolaborasi sinergis bersama Bank Jateng dan Bank Jateng Syariah dengan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penyaluran Dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) Melalui Pembiayaan Pemilikan Rumah Sejahtera Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah pada Selasa (7/5) di Semarang, Jawa Tengah.

Adapun tujuan dari penandatanganan PKS ini adalah adalah untuk penyaluran Dana FLPP melalui KPR Sejahtera bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Baca Juga: Lantik Komisioner, Sri Mulyani Nyatakan Setujui Anggaran  Rp229,06 miliar untuk BP Tapera

Selain itu, penandatanganan PKS ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas yang berkesinambungan dalam rangka percepatan penyaluran dana FLPP kepada masyarakat yang tepat kualitas dan tepat sasaran.

Melalui PKS ini juga diharapkan Bank Jateng dan Bank Jateng Syariah dapat memenuhi kebutuhan serta meningkatkan ekspansi penyaluran pembiayaan perumahan di provinsi Jawa Tengah.

Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho mengharapkan penyaluran pembiayaan perumahan yang tepat sasaran.

“BP Tapera tidak hentinya-hentinya mengingatkan kepada seluruh mitra kerja, baik para pengembang dan bank penyalur, untuk memperhatikan ketentuan yang berlaku. Seperti kelayakan calon penerima manfaat, kelayakan hunian, hingga proses yang tepat waktu dan tepat manfaat.” ujar Heru. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: A Fauzi

Sumber: BP tapera

Tags

Artikel Terkait

Terkini

 Jawa Tengah Siap Sambut Nataru, Inilah Kesiapannya

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:40 WIB

Terpopuler

X