Senin, 22 Desember 2025

BP Tapera Targetkan penyaluran dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) Capai 166.000 unit Pada 2024

Photo Author
- Jumat, 29 Desember 2023 | 09:29 WIB
BP Tapera saat penandatangan perjanjian kerja sama (PKS) dengan 31 Bank penyalur dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) (BP Tapera)
BP Tapera saat penandatangan perjanjian kerja sama (PKS) dengan 31 Bank penyalur dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) (BP Tapera)

GRAHAMEDIA.ID - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menargetkan penyaluran dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) Capai 166.000 unit Pada 2024.

“Realisasi penyaluran dana FLPP tahun 2023 tercapai sesuai target sebesar 229.000 unit," kata Komisioner Bp Tapera, Adi Setianto sebagaimana dilansir dari laman resmi Tapera pada Jumat, 29 Desember 2023.

Pencapaian itu lebih awal 13 hari dibandingkan dengan target FLPP pada tahun 2022 sebesar 226.000 unit. Pencapaian ini berkat kerja keras dari semua stakeholder.

"Kenaikan harga tidak terlalu berpengaruh pada pencapaian target ini,” ujar Adi Setianto.

Memang, lanjut Adi, tahun 2024 mendatang target yang harus dicapai sebesar 166.000 unit. Namun sesuai arahan dari pemerintah target tahun depan ini berpotensi menuju ke 220.000 unit.

Baca Juga: BP Tapera Salurkan FLPP Untuk 229.000 unit Rumah senilai Rp26,32 Triliun. Berikut Rinciannya!

“Tahun ini kami sudah menyeleksi bank penyalur, karena yang belum menyalurkan di atas 100 unit tidak bisa bekerja sama tahun ini. Dan tahun depan jika kami temukan masih terdapat rumah yang belum siap huni saat akad, maka kami akan mengeluarkan sanksi bagi bank dan pengembang,” tegas Adi.

Mekanisme pemutusan kerja sama dengan bank dan pengembang perumahan akan dilakukan secara bertahap.

BP Tapera juga menggandeng 20 Asosiasi Pengembang Perumahan dalam PKS, tentang Rumah yang Layak Huni bagi MBR.

Asosiasi ini menaungi pengembang perumahan pelaku pembangunan dan penyedia Rumah yang layak huni dalam rangka pemenuhan kebutuhan perumahan bagi Masyarakat.

Tujuan dari perjanjian ini agar para pihak bekerjasama aktif dalam mewujudkan rumah layak huni yang memenuhi aspek ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ruang lingkup kerja sama ini meliputi: a. pemanfaatan data supply dan demand; b. pengelolaan aplikasi; c. pembangunan rumah layak huni; d. pembinaan atas pengendalian rumah layak huni; e. pemantauan dan evaluasi terhadap rumah layak huni.

Baca Juga: 3 Produk Unggulan Membangun Rumah Idaman melalui Program Tapera

“Kami akan memberikan potensi data demand MBR yang berminat memanfaatkan pembiayaan perumahan, sosialisasi dan pendampingan serta pembinaan kepada Asosiasi Pengembang sekaligus melakukan monitoring dan evaluasi atas rumah yang dibangun oleh pengembang,” ujar Adi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: A Fauzi

Sumber: BP tapera

Tags

Artikel Terkait

Terkini

 Jawa Tengah Siap Sambut Nataru, Inilah Kesiapannya

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:40 WIB

Terpopuler

X