GRAHAMEDIA.ID - Kota Magelang kembali menunjukkan kiprahnya dalam bidang kesehatan dengan meraih Penghargaan Terbaik ke-III Tingkat Jawa Tengah dari BPJS Kesehatan Deputi Direksi Wilayah VI.
Prestasi ini diberikan atas kontribusi signifikan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan, yang diumumkan pada malam Apresiasi Kepatuhan Pembayaran Iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) 2023 di Ballroom Gumaya Hotel Semarang, Selasa 25 Juni 2024.
Penghargaan yang diraih oleh Kota Magelang berada di bawah Kota Salatiga dan Kabupaten Purbalingga.
Baca Juga: Hindari, 6 Kesalahan dalam Menata Rumah Menurut Para Pakar
Penilaian untuk penghargaan ini mencakup beberapa kriteria, termasuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program JKN KIS melalui alokasi anggaran yang memadai, kolektibilitas iuran tahun 2023, dan capaian Universal Health Coverage (UHC).
Selain itu, penilaian juga mempertimbangkan tingkat keaktifan peserta PBPU Mandiri dalam membayar iuran, ketepatan waktu pembayaran iuran kepesertaan PBPU BP Pemda, serta berbagai dukungan pemerintah daerah dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Magelang, dr. Istikomah, mengungkapkan langkah-langkah dan harapan ke depan untuk terus mengupayakan UHC 100% dengan dukungan penuh dalam hal kebijakan, anggaran, dan program-program kesehatan yang mendukung Sistem Jaminan Kesehatan Nasional serta optimalisasi JKN di Kota Magelang.
"Harapannya tidak hanya total coverage terkait kepesertaannya, tapi juga keaktifan kepesertaan dan mutu pelayanan kesehatannya selalu ditingkatkan," ujar dr. Istikomah.
Baca Juga: 5 Cara Membersihkan Lantai Dapur yang Berminyak. Dijamin Langsung Keset
Kepala Deputi Direksi Wilayah 6 Jateng-DIY, Mulyo Wibowo, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada kabupaten/kota yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan JKN KIS.
Menurutnya, saat ini sudah 90 persen penduduk Jateng terdaftar JKN KIS, namun baru 70 persen yang aktif membayar iuran kepesertaan.
Ia juga menekankan pentingnya mencapai target UHC 98% penduduk terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan sesuai peta jalan yang ada.
Agus Mustofa, Kepala Deputi Direksi Manajemen Bidang Iuran, berharap para peserta pertemuan memiliki persepsi yang sama terhadap pemberian hak dan kewajiban dalam mendukung JKN.
Baca Juga: Intip Nih, Kelebihan Penggunaan Plafon GRC untuk Rumah Minimalis
Artikel Terkait
Intip Nih, 7 Jenis Aromaterapi yang Bikin Rileks saat di Rumah
Begini Tips Ampuh Merawat Wastafel Supaya Awet dan Tetap Bersih
Cek-Cek! Gandeng 17 Developer, BSI Tawarkan Promo Dengan Margin Setara 2,22%
Rekomendasi Penginapan di Dieng dengan View Lautan Awan
Liburan ke Pintu Langit Sky View. Berikut Daya Tarik, Lokasi, Jam Operasional, dan Harga Tiket