GRAHAMEDIA.ID - Bupati dan Jajaran Forkopimda Kabupaten Purbalingga menghadiri acara Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Purbalingga Masa Keanggotaan 2024 - 2029 di Ruang Rapat DPRD, Senin 19 Agustus 2024.
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi pada kesempatan ini menyampaikan 2 pesan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI kepada anggota DPRD Masa keanggotaan 2024 - 2029.
Pertama, secara konseptual maupun legal-formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari Pemerintahan Daerah.
"Oleh karena itu, Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah meletakan DPRD sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang bermitra sejajar dengan Kepala Daerah," imbuh Mendagri dalam sambutan yang dibacakan Bupati Tiwi.
Baca Juga: Delapan Bulan Dari Ground Breaking, Apa Kabar Masjid Negara IKN?
Kedua, setiap anggota DPRD dipilih dalam Pemilu yang pencalonannya melalui partai politik.
Hal ini tentunya memiliki perbedaan dengan pemilihan kepala daerah yang dimungkinkan calonnya maju dari jalur perseorangan.
Hal ini tentu menciptakan kondisi dimana anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik.
"Namun demikian yang perlu digaris bawahi bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik asal saudara, hendaknya tempatkanlah kepentingan publik diatas kepentingan pribadi maupun golongan. Disamping itu, perlu kami ingatkan pula bahwa dalam menjalankan tugas saudara diawasi oleh penegak hukum serta lembaga pengawas seperti KPK, BPK, BPKP dan sebagainya," lanjutnya.
Baca Juga: Begini Lho, Menciptakan Tata Letak Kamar Tidur Supaya Lebih Homey
Bupati juga mengingatkan kembali 3 fungsi DPRD. Pertama, yaitu Fungsi Pembentukan Perda.
Penyusunan Perda tidak hanya berbasis keilmuan dan akademik, namun jauh yang lebih penting bahwa harus bisa menjadi refleksi dari aspirasi dan kebutuhan rakyat, mampu memecahkan masalah dan bukan justru menambah masalah, dan tetap mempedomani peraturan perundang - undangan.
"Disamping itu, perlu menjadi catatan bahwa Perda inisiasi DPRD harus menjadikan pelayanan publik menjadi prioritas utama, membuka lapangan kerja sebanyak - banyaknya dan menciptakan iklim investasi yang baik sehingga terciptanya kemakmuran bagi masyarakat," katanya.
Artikel Terkait
Pendapatan Daerah Pemprov Jateng Diproyeksikan Capai Rp23,55 triliun pada APBD 2025
10 Cara Cerdas Menjaga Kebersihan Rumah Biar Awet Hiegenis
Inspirasi Cemerlang Membuat Rumah Mezzanine yang Ideal
Simak, Begini 6 Tips Cerdas Menyiapkan Biaya Pernikahan Secara Efektif dan Efisien
Gelaran Fun Run Hari Jadi ke-79 Provinsi Jateng Disambut Antusias Ribuan Peserta