GRAHAMEDIA.ID - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan keheranannya terhadap vonis ringan yang dijatuhkan kepada pengusaha Harvey Moeis terkait kasus korupsi timah senilai Rp300 triliun.
Harvey hanya divonis 6,5 tahun penjara oleh hakim, jauh dari ekspektasi publik terhadap keadilan.
Mahfud menyebutkan bahwa jaksa penuntut umum awalnya menuntut 12 tahun penjara dengan denda Rp1 miliar serta uang pengganti sebesar Rp210 miliar.
Namun, putusan hakim justru hanya separuh dari tuntutan tersebut.
“Tak logis, menyentak rasa keadilan. Harvey Moeis didakwa melakukan korupsi dan TPPU Rp300T. Oleh jaksa hanya dituntut 12 tahun penjara dengan denda 1 M dan uang pengganti hanya dengan Rp210 M. Vonis hakim hanya 6,5 tahun plus denda dan pengganti dengan total Rp212 M,” tulis Mahfud di akun Twitter-nya, @mohmahfudmd, Kamis, 26 Desember 2024.
Baca Juga: BP Tapera Gandeng 39 Bank Penyalur Untuk Pembiayaan FLPP 2025
Ia juga menyampaikan kekesalannya dengan menulis, “Duh Gusti, bagaimana ini?”
Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji, turut menyoroti unggahan Mahfud MD tersebut.
Susno mempertanyakan mengapa Presiden Prabowo Subianto dan para menterinya masih diam terhadap vonis yang dinilai jauh dari rasa keadilan dalam kasus korupsi timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun.
“@mohmahfudmd; Harvey Moeis divonis jauh dari rasa keadilan, kok Presiden Prabowo dan menterinya masih diam,,,,” tulis Susno melalui akun Twitter-nya, @susno2g.
Kasus ini memicu polemik di masyarakat yang mempertanyakan komitmen pemerintah dan lembaga peradilan dalam memberantas korupsi secara tegas dan adil.(*)
Artikel Terkait
Inilah Rekayasa Lalu Lintas di Tol Fungsional Gending-Krasaan Dukung Kelancaran Nataru 2024
Wamen PU Tinjau Paralympic Training Center di Karanganyar, Targetkan Rampung Akhir Tahun
Rehabilitasi dan Renovasi Stadion Maguwoharjo Selesai. FIFA: Penuhi Standar Internasional
Public Housing dan Social Housing: Solusi Hunian atau Ancaman Baru bagi Tata Kota?
Festival Gunung Slamet Dinobatkan Jadi Top 10 Event Jawa Tengah 2025