Senin, 22 Desember 2025

Daftar Lewat Jalur Prestasi, Murid Baru Harus Siap-Siap

Photo Author
- Kamis, 6 Maret 2025 | 10:11 WIB
Siswa SMP di Blora mendaftar sekolah saat PPDB . (grahamedia.id)
Siswa SMP di Blora mendaftar sekolah saat PPDB . (grahamedia.id)

Namun pada SPMB 2025, nilai rapor saja tidaklah cukup, sebab bisa dilaksakan Test Kemampuan Akademik (TKA). 

Seperti yang ada pada Pasal 20 Ayat (8) Selain menggunakan prestasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Pemerintah Daerah dapat menambahkan hasil tes terstandar yang diselenggarakan oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah.

Baca Juga: Tunjangan Profesi Guru Segera Cair, Apa Saja Yang Harus Dilakukan

Penggunaan test terstandar ini menurut Mendikdasmen Abdul Mu’ti perubahan dilakukan karena adanya dugaan manipulasi nilai rapor oleh pengajar demi mempermudah siswa melanjutkan pada sekolah yang diinginkan.

Alasan lainnya karena banyaknya masyarakat yang mempertanyakan soal validitas nilai rapor. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sugie R

Sumber: GRAHAMEDIA.ID, Permendikdasmen No 3 Tahun 2025

Tags

Artikel Terkait

Terkini

 Jawa Tengah Siap Sambut Nataru, Inilah Kesiapannya

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:40 WIB

Terpopuler

X