berita

Pemprov Jateng Alokasikan Bantuan Keuangan Rp3,04 Triliun Pada 2024, Digunakan mulai untuk Sarpras hingga Rehab Rumah Tidak Layak Huni

Minggu, 21 Januari 2024 | 09:33 WIB
Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kerja Operasional (RKO) Persiapan Pelaksanaan Belanja Bantuan Keuangan kepada Kabupaten/Kota TA 2024, di Asrama Donohudan, Rabu (17/1/2024). (jatengprov.go.id)

GRAHAMEDIA.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengalokasikan Bantuan Keuangan 2024 sebesar Rp3,04 triliun.

Bantuan keuangan tersebut dialokasikan untuk pemerintah kabupaten/ kota sebesar Rp1.089.045.558.000, dan pemerintah desa Rp1.959.027.054.000.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Tengah, Slamet AK, menyampaikan, bantuan keuanfan tersebut untuk sarana prasarana kabupaten/ kota dan desa, bantuan pendidikan, penanggulangan masalah gizi, penghargaan Pangripta Abipraya, serta rehab rumah tidak layak huni (RTLH).

Bantuan keuangan juga dialokasikan untuk desa wisata, desa antikorupsi, dan peningkatan ketahanan masyarakat desa.

Dia meminta, pemerintah kabupaten/ kota maupun desa melakukan percepatan penyaluran bantuan keuangan, sehingga dampak pembangunan dapat segera dirasakan oleh masyarakat Jawa Tengah.

Baca Juga: Lazismu Blora Salurkan Program Bakti Guru, UMKM dan RTLH

“Kami minta agar realisasi proyek-proyek ini di triwulan pertama, sehingga diharapkan juga mengurangi potensi adanya kontrak kritis dan pengajuan pencairan, tidak menumpuk di triwulan keempat,” ujar Slamet sebagaimana dilansir dari laman jatengprov pada Minggu, 21 Januari 2024.

Slamet berharap, nantinya tata kelola belanja bantuan keuangan dari pemerintah provinsi untuk kabupaten/ kota juga semakin optimal, sehingga pelaksanaan kegiatan dapat cepat dilakukan.

Kepala Bidang Anggaran BPKAD Provinsi Jawa Tengah Dwianto Priyonugroho menambahkan, bantuan keuangan tersebut sebagai implementasi 10 Program Prioritas Pj Gubernur Jateng, khususnya terkait pengentasan kemiskinan ekstrem, pengangguran, dan stunting.

“Bapak/ ibu diminta fokus menggunakan alokasi bantuan keuangan sebagai sebuah alat atau instrumen, untuk menggerakan perekonomian di Jawa Tengah. Sehingga, percepatan pelaksanaan bantuan keuangan menjadi kunci,” tegasnya.

Baca Juga: TPKAD Jateng dan BP Tapera Bersinergi Sediakan Perumahan Layak Huni dan Terjangkau

Dwianto menekankan, agar pemerintah provinsi dan kabupaten/ kota berkolaborasi untuk menyelesaikan program-program prioritas.

“Kita harus bisa bersama-sama menyelesaikan permasalahan di Jawa Tengah,” ujarnya.

Kepala Bidang Anggaran BPKPAD Kabupaten Sukoharjo, Agung Rohmaji mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Pemprov Jateng, untuk mendorong kabupaten/ kota melakukan percepatan pelaksanaaan bantuan keuangan.

Halaman:

Tags

Terkini

 Jawa Tengah Siap Sambut Nataru, Inilah Kesiapannya

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:40 WIB