Bahkan alokasi anggaran untuk proragm JKN ini bisa ditambah. Sehingga makin banyak orang tidak mampu yang memiliki BPJS Kesehatan.
"DPRD dan Bupati harus mengalokasi anggaran untuk penerima BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI), anggaran untuk membayar orang miskin dan memiliki BPJS Kesehatan," tambahnya.
PBI merupakan peserta jaminan kesehatan untuk mereka fakir miskin dan tidak mampu. Bagi penduduk yang tidak mampu.
Pemerintah memfasilitas kepesertaan BPJS Kesehatan dan masuk dalam kategori peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran atau PBI.
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Pati Wahyu Giyanto menyampaikan kalau Blora tingkat keaktifannya masih kurang dari 75 persen.
Sehingga berakibat hak istimewa bagi pendaftar baru tidak berlaku, lantaran layanan yang diberikan harus menunggu 14 hari.
Harusnya setelah mendaftar langsung bisa digunakan, tapi ini harus menunggu 14 hari. "Keaktifan jangan sampai di bawah 70 pesen, BPJS tetap akan menjaga hal itu sehingga layanan masyarakat bisa cepat," tegas Wahyu. ***