berita

Mahfud MD: Segera Ganti Semua Komisioner KPU!

Senin, 8 Juli 2024 | 13:15 WIB
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD (sahabatganjar.com)

GRAHAMEDIA.ID - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi tegas putusan DKPP yang memecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Melalui akun resminya @mohmahfudmd yang ia unggah Minggu 7 Juli 2024, Mahfud menyatakan keterkejutannya atas berita lanjutan pasca putusan tersebut.

"Info dari Podcast Abraham Samad SPEAK UP, setiap komisioner KPU sekarang memakai 3 mobil dinas mewah," tulis Mahfud.

"Ada juga penyewaan jet untuk alasan dinas yang berlebihan, serta fasilitas lain yang asusila. DPR dan Pemerintah perlu bertindak, tidak diam," tambahnya.

Baca Juga: 8 Tips Agar AC Hemat Listrik dan Tetap Dingin

Menurut Mahfud, KPU kini tidak layak menjadi penyelenggara pilkada yang sangat penting bagi masa depan Indonesia.

Ia menyarankan agar pergantian semua komisioner KPU dipertimbangkan tanpa menunda Pilkada November mendatang.

Mahfud juga menegaskan bahwa hasil pemilu yang telah diputus atau dikonfirmasi oleh MK tetap sah dan mengikat.

"Pilpres dan Pileg 2024 sebagai hasil kerja KPU sekarang sudah selesai, sah, dan mengikat," tegas Mahfud.

Baca Juga: 8 Tips Membeli Rumah agar Tak Salah Pilih

Mahfud juga mengutip vonis MK No. 80/PUU-IX/2011. Vonis tersebut menyatakan bahwa jika komisioner KPU mengundurkan diri, pengunduran tersebut tidak boleh ditolak.

DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap Hasyim Asy'ari karena melanggar kode etik penyelenggara pemilu.

Hasyim terbukti melakukan tindakan asusila terhadap seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

DKPP meminta Presiden Joko Widodo untuk melaksanakan putusan DKPP paling lambat tujuh hari sejak putusan dibacakan.

Halaman:

Tags

Terkini

 Jawa Tengah Siap Sambut Nataru, Inilah Kesiapannya

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:40 WIB