Senin, 22 Desember 2025

Pemerintah Klaim Lakukan Modernisasi Layanan Pertanahan. Produknya Seperti Apa?

Photo Author
- Sabtu, 6 Juli 2024 | 15:29 WIB
Sejumlah warga menerima sertipikat tanah dari program PTSL dan redistribusi tanah di Cilacap, Selasa, 2 Januari 2024 (Humas Pemprov Jateng)
Sejumlah warga menerima sertipikat tanah dari program PTSL dan redistribusi tanah di Cilacap, Selasa, 2 Januari 2024 (Humas Pemprov Jateng)

GRAHAMEDIA.ID - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan empat sertipikat tanah wakaf di Masjid Besar Ainul Yaqin Sunan Giri, Kabupaten Gresik pada Jumat (05/07/2024).

Sertipikat tanah wakaf yang diserahkan kali ini bukan lagi sertipikat analog tapi dalam bentuk Sertipikat Tanah Elektronik.

"Tadi yang kami serahkan adalah Sertipikat Tanah Elektronik. Jadi, ini bagian dari semangat pemerintah dan Pak Presiden benar-benar menekankan agar transformasi digital terus kita kejar seiring dengan upaya melakukan modernisasi dalam pemerintahan, termasuk manajemen tata kelola di bidang pertanahan dan tata ruang," kata AHY sebagaimana dilansir dari laman atrbpn.go.id pada Sabtu (7/6/2024).

Menurut Menteri AHY, Sertipikat Tanah Elektronik lebih mempermudah masyarakat dalam memelihara kepemilikan bukti hak atas tanah.

Oleh sebab itu, ia berharap semakin banyak Kantor Pertanahan (Kantah) yang mengimplementasikan layanan Sertipikat Tanah Elektronik.

"Kita berharap jika semakin banyak Kantah yang bisa melayani masyarakat, terutama pelayanan Sertipikat Tanah Elektronik, maka akan mempermudah urusan (masyarakat, red). Yang pasti lebih cepat, transparan, akuntabel, dan tidak perlu lagi ada pengurusan yang menggunakan perantara, bisa langsung," lanjut AHY.

Baca Juga: Cara Pecah Sertifikat Tanah Warisan, Biar Tidak Timbul Sengketa

Sertipikat Tanah Elektronik juga akan menyederhanakan cara pengecekan bidang tanah yang dimiliki masyarakat.

"Kalau sudah punya Sertipikat Tanah Elektronik bisa dicek kapan saja, menggunakan handphone, sederhana sekali, ada barcode dan langsung tertera jelas siapa pemiliknya, luasannya, di mana petanya, dan sebagainya. Mudah-mudahan ini terus bisa kita kembangkan," ucapnya.

Kendati memudahkan masyarakat, ia menyadari bahwa dengan menggunakan sistem digital maka ada kerentanan, terlebih dari ancaman cyber crime.

"Oleh karena itu, kami harus pastikan sistem pengamanan yang dimiliki Kementerian ATR/BPN termasuk dalam urusan Sertipikat Tanah Elektronik ini bisa tetap terjaga di tengah-tengah situasi yang kita tahu akhir-akhir ini banyak ancaman cyber crime dan peretasan, sehingga kita berharap Kementerian ATR/BPN termasuk lembaga negara lainnya terus memperkuat sistem (elektronik, red) ini," pungkas Menteri AHY.

Untuk diketahui, keempat sertipikat tanah wakaf yang diterbitkan kali ini diperuntukkan bagi Yayasan Makam Sunan Giri Kebomas Gresik; Masjid Ainul Yaqin Sunan Giri; Yayasan Pondok Pesantren Darul Insan Gresik; dan Musala Baitur Rahman. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: A Fauzi

Sumber: atrbpn.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

 Jawa Tengah Siap Sambut Nataru, Inilah Kesiapannya

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:40 WIB

Terpopuler

X