GRAHAMEDIA.ID – Sebanyak 25 artis resmi dilantik sebagai wakil rakyat periode 2024-2029 pada hari ini, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Dari 25 artis tersebut, 23 dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan dua lainnya sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).
Fenomena ini menegaskan bahwa popularitas menjadi modal penting dalam perpolitikan tanah air.
Artis-artis ini berhasil masuk ke Senayan melalui berbagai daerah pemilihan, mewakili enam partai politik berbeda.
Baca Juga: Begini Tata Cara Ganti Sertifikat Tanah Versi Kertas Menjadi Sertifikat Tanah Elektronik
Nama-nama besar seperti Desy Ratnasari, Ahmad Dhani, dan Denny Cagur turut menghiasi daftar anggota DPR terpilih.
Popularitas yang mereka miliki terbukti mampu mendongkrak perolehan suara dalam pemilu, meskipun kualifikasi politik mereka kerap dipertanyakan.
Popularitas dan Pengaruhnya dalam Pemilu
Pengusungan artis oleh partai politik bukanlah fenomena baru. Mochamad Iwan Satriawan, Akademisi Hukum Tata Negara dari Universitas Lampung, mengungkapkan bahwa strategi ini sering digunakan untuk mendulang suara, terutama di daerah pemilihan yang menuntut pendekatan lebih populer.
"Partai politik sering kali menggunakan popularitas sebagai senjata utama dalam kampanye. Meski terkadang mengesampingkan kualifikasi dan integritas, modal popularitas ini dianggap efektif untuk menarik perhatian publik," ungkap Iwan.
Baca Juga: 4 Contoh Urban Farming, Solusi Masalah Ketahanan Pangan di Era Perubahan Iklim
Misalnya, Dede Yusuf Macan Effendi yang terpilih kembali dengan 210.179 suara di dapil Jawa Barat II, serta Eko Patrio dengan 93.673 suara dari dapil DKI Jakarta I.
Ini menunjukkan bagaimana artis dengan basis penggemar kuat mampu mengonversi popularitas mereka menjadi perolehan suara yang signifikan.