berita

Tunjangan Profesi Guru Segera Cair, Apa Saja Yang Harus Dilakukan

Selasa, 4 Maret 2025 | 21:29 WIB
Guru. (prokompm purbaalingga)

 

GRAHAMEDIA.ID – Kabar gembira bagi guru yang mengajar di Madrasah dibawah naungan Kementerian Agama diawal-awal ramadan. Kabar ini tentu sangat menyejukkan bagi guru.
Sebab tidak lama lagi tunjangan profesi guru (TPG) akan segara di cairkan dan bisa digunakan

untuk kebutuhan lebaran. Namun jangan senang dulu, lantaran Kementerian Agama masih memproses pencaiaran TPG.

Dikutip dari kemenag.go.id, Tunjangan Pofesi Guru memang sangat dinantikan pencaiarannya. Terlebih bagi guru yang mengajar di madrasah swasta. Sehingga segera cairnya TPG membuat para guru bisa tersenyum ceria.

Baca Juga: Penerimaan Murid Baru Apa Saja Yang Perlu Diketahui dan Siapkan?

TPG akan dicairkan untuk periode Januari-Februari 2025, menurut rencana akan bisa cair pada akhir Maret.

Saat ini Kemenag melalui Ditjen Pendidikan Islam Kemenag Tengah memproses pencairannya dan sebelum lebaran diharapkan akan bisa cair direkening masing-masing guru.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Thobib Al-Asyhar di Jakarta, mengatakan proses pencairan TPG periode Januari - Februari 2025 bagi guru madrasah telah dilakukan.

Untuk itu pihaknya telah meminta seluruh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pakis/Pendis serta pihak terkait untuk segera melakukan penyesuaian data guru pada aplikasi EMIS GTK melalui laman https://emisgtk.kemenag.go.id dengan menggunakan akun SIMPATIKA.

Baca Juga: Warga Jateng Bisa Periksa Kesehatan Gratis di Balai Desa. Inilah 5 Layanannya

Guna kelancarannya, semua pihak harus bisa menempuh Langkah-langkah strategis agar bisa berjalan cepat, antara lain;

Pertama, melakukan proses penyesuaian data, termasuk pengaturan status keaktifan guru, penyesuaian data guru mutasi, ajuan penerbitan NRG bagi lulusan PPG yang telah memiliki sertifikat pendidik, serta penginputan jadwal mengajar dan beban kerja guru;

Kedua, batas akhir penyesuaian data adalah 15 Maret 2025. Sehingga, Surat Keputusan Analisis Kelayakan Tunjangan (SKAKPT) periode Januari-Februari akan di-generate otomatis melalui aplikasi EMIS GTK pada tanggal 15 dan 17 Maret 2025;

Baca Juga:  7 Cara Gampang Membuat Pengharum Ruangan Alami, Dijamin Tahan Lama 

Halaman:

Tags

Terkini

 Jawa Tengah Siap Sambut Nataru, Inilah Kesiapannya

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:40 WIB