Senin, 22 Desember 2025

Penerimaan Murid Baru Apa Saja Yang Perlu Diketahui dan Siapkan?

Photo Author
- Selasa, 4 Maret 2025 | 09:05 WIB
Calon murid baru berkonsultasi saat akan mendaftar di salah SMA yang ada di Blora pada tahun lalu. (grahamedia.id)
Calon murid baru berkonsultasi saat akan mendaftar di salah SMA yang ada di Blora pada tahun lalu. (grahamedia.id)

 

 

GRAHAMEDIA.ID – Sebentar lagi akan dibuka pendaftaran murid baru tahun Pelajaran 2025-2026.  Meski belum resmi dibuka, ada baiknya masyarakat mempersiapkan diri sejak awal. Agar nantinya tidak kaget dan sudah tahu betul apa saja yang harus dilakukan saat resmi di buka.

Tahun ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sudah mempersiapkan teknisnya. Apakah ada perbedaan yang mencolok dengan system penerimaan tahun lalu?.

Istilah penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang sudah menjadi trend, diganti dengan penyebutan Sistem  Penerimaan Murid Baru (SPMB).

SPMB ini diharapkan akan lebih baik lagi dan membuat orang tua murid tidak lagi kebinggungan dan anak-anaknya mudah dalam mendaftar di sekolah yang dituju. Bukan hanya mudah tetapi juga tidak membuat ruwet dan banyak praktek yang tidak jujur.

Baca Juga: Gubernur Jateng Temui Konsulat Jenderal Australia, Bahas Rencana Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan

Sebagai orang tua maka harus betul betul mengetahui aturan PPMB agar anak bisa diterima di sekolah yang diinginkan. Mengetahui sejak awal bisa dijadikan bekal untuk memilih sekolah yang akan dituju baik untuk semua jalur.  

Khususnya bagi yang anaknya akan mendaftar di SMP, SMA atau SMK. Jika tidak mengetahui aturannya dan langsung daftar bisa-bisa sekolah yang dituju tidak bisa lolos.

Kemendikdasmen juga telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah  Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Apa yang baru pada SPMB tahun ini. Secara umum memang tidak banyak berubah. Hanya saja istilah dulu zonasi diganti dengan domisili. Kemudian ada penambahan untuk penilaian pada jalur prestasi.

Penambahan penilihan untuk bidang non akademik kepemimpinan, pada tahun sebelumnya tidak. Apa penilaian kepempinan?

Baca Juga: Pemprov Jateng Rangkul 9 Perusahaan, Upayakan Eks Buruh Sritex Bisa Bekerja Kembali

Penilaian ini didasarkan pada keaktifiatn siswa dalam mengikuti atau terlibat kegiatan organisasi siswa intra sekolah (OSIS) ataupun Gerakan kepanduan. 

Penilaian ini mengembirakan, sehingga anak yang saat SD, SMP aktif di dua kegiatan tersebut tentu bisa mendapatkan tambahan nilai saat daftar pada jalur prestasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sugie R

Sumber: GRAHAMEDIA.ID, Permendikdasmen No 3 Tahun 2025

Tags

Artikel Terkait

Terkini

 Jawa Tengah Siap Sambut Nataru, Inilah Kesiapannya

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:40 WIB

Terpopuler

X