Bagi yang susah dan tidak bisa ikut pada jalur domisili, jalur afirmasi dan mutasi. Pilihan yang tepat adalah jalur prestasi.
Jika memilih jalur prestasi, maka yang akan menjadi dasar adalah nilai prestasi raport semester 1 sampai semester 5 dan prestasi di bidang akademik dan non akademik
Untuk nilai raport semester 1 sampai semester 5, berdasarkan petunjuk operasioanl tidak semua mata pelajaran masuk dalam penilaian.
Baca Juga: SPMB 2025, Pemerintah Daerah Bisa Salurkan Calon Murid Baru di Sekolah Swasta
Agar bisa menghitung berapa nilai yang diperoleh dari nilai raport tersebut, mata pelajaran yang berhak dinilai harus diketahui.
Inilah mata pelajaran yang dinilai untuk jalur prestasi
1. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
2. PPKn/Pendidikan Kewarganegaraan/Pendidikan Pancasila
3. Bahasa Indonesia
4. Matematika
5. Ilmu Pengetahuan Alam
6. Ilmu Pengetahuan Sosial
7. Bahasa Inggris
Baca Juga: 3.000 Rumah Subsidi Bakal Dialokasikan Untuk Tim Pendamping Keluarga (TPK) dan P3K Penyuluh KB
Ketujuh mata pelajaran itulah dari semester 1 - semester 5 yang dinilai. Kemudian dirata-rata. Hasilnya lalu dijumlahkan dengan nilai dari prestasi akademik ataupun non akademik.