Menindaklanjut hal itu Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Gogot Suharwoto, menyampaikan bahwa digitalisasi pembelajaran yang berangkat dari Instruksi Presiden merupakan media untuk membangun ekosistem digital classroom dan pembelajaran berbasis teknologi yang sesuai dengan tuntutan zaman.
“Sekolah-sekolah yang menerima IFP juga kita latih dalam bentuk bimbingan teknis agar optimal dalam penggunaan fitur-fitur yang ada,” kata Dirjen Gogot.
Baca Juga: PCM Randublatung Semarakkan Upacara HUT Kemerdekaan
Menurut Gogot perangkat media itu akan dikirim ke sekolah sasaran di seluruh Indonesia. Kemendikdasmen berkomitmen melaksanakan Inpres tersebut, merealisasikan program ini sebaik-baiknya dengan menyalurkan IFP ke seluruh sekolah baik negeri maupun swasta.
Saat ini proses pengiriman tahap 1 sedang berlangsung dan juga melakukan konfirmasi kepada sekolah penerima terkait kesiapan mereka sebelum dilakukan pengiriman.
Sehingga program digitalisasi ini tepat sasaran dan benar benar digunakan untuk meningkatkan kualitas pengajaran dan pendidikan.
“Program ini harus dikawal bersama-sama untuk tepat sasarana dalam mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua,” ajak Gogot. ***