bursa-properti

Cek-Cek, Daftar Rumah Sitaan Bank Mandiri, BNI, BTN, dan BRI. Cek Pula Keuntungannya

Minggu, 21 Januari 2024 | 12:45 WIB
ilustrasi rumah tangga berkah (muslimahnews.net)

GRAHAMEDIA.ID - Bila kamu ingin membeli rumah bisa dari berbagai sumber informasi, daftar rumah sitaan bank juga bisa menjadi referensi bila kamu hendak beli rumah.

Rumah sitaan bank adalah rumah yang telah diambil alih atau disita oleh bank karena pemiliknya tidak mampu membayar pinjaman hipotek atau kewajiban keuangan lainnya.

Situasi ini sering terjadi ketika pemilik rumah gagal membayar cicilan KPR secara teratur, dan bank atau lembaga keuangan yang memberikan pinjaman mengambil langkah-langkah hukum untuk menyita properti sebagai jaminan atas pinjaman yang tidak terbayar.

Setelah proses sitaan selesai, bank dapat mencoba menjual rumah tersebut melalui lelang atau pasar terbuka untuk mendapatkan kembali sebagian atau seluruh jumlah pinjaman yang belum dibayar.

Kalau kamu ingin menegatahui rumah mana saja yang disita oleh bank mandiri, BTN, BNI, dan BRI, berikut daftarnya:

1. Rumah Sitaan Bank BTN

Untuk kamu yang sedang mencari rumah sitaan bank dari Bank BTN, kamu bisa melihat daftar lengkapnya di: https://rumahmurah.btn.co.id/.

Baca Juga: Ingin Beli Rumah Dengan Pembiayaan Sewa-Milik? Coba KPR Rental-to-Own BTN


2. Rumah Sitaan Bank BNI

Bagi kamu yang hendak mencari rumah sitaan bank dari Bank BNI, bisa melihat daftar lengkapnya di: https://lelangagunan.bni.co.id/.


3. Rumah Sitaan Bank Mandiri

Kalau kamu sedang mencari rumah sitaan bank dari Bank Mandiri, kamu bisa melihat daftar lengkapnya di: https://lelang.bankmandiri.co.id/AssetList.aspx.

4. Rumah Sitaan Bank BRI

Bila kamu sedang mencari rumah sitaan bank dari Bank BRI, kamu bisa melihat daftar lengkapnya di: https://infolelang.bri.co.id/.

Halaman:

Tags

Terkini

Melongok Pembangunan Perumahan Berbasis Koperasi

Selasa, 15 Juli 2025 | 10:42 WIB

Praktis, Inilah Cara Beli Rumah Lelang BTN 2025 

Selasa, 18 Februari 2025 | 14:03 WIB