bursa-properti

Kota Semarang Bakal Ada Rumah Susun Baru Nih, Cek Dimana dan Untuk Siapa?

Senin, 29 Januari 2024 | 10:17 WIB
Walikota Semarang saat menghadiri Ground Breaking Pembangunan Rusunawa Kejati Jateng, Rabu (24/1/2024). (semarangkota.go.id)

 

GRAHAMEDIA.ID - Rumah susun sewa (rusunawa) di Kota Semarang terus mengalami penambahan.

Pada 2024 ini juga mulai dibangun  rumah susun untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng.

Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memastikan bakal mendukung proses pembangunan rumah susun  yang berlokasi di Jalan Mukharom I, Kelurahan Kedungmundu, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. 

Melansir laman resmi semarangkota.go.id pada Senin, 29 Januari 2024,  Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, bakal terus berkoordinasi terkait kebutuhan pembangunan rusunawa untuk ASN Kejati Jateng ini.

Baca Juga: Ingin Pindah di Ibu Kota? Ini Daftar Rumah Susun di Jakarta Yang bisa kamu Sewa

Sebagai salah satu sinergi yang dilakukan, dirinya telah meminta dinas terkait untuk membantu penanganan penataan kawasan di wilayah tersebut.

Selain itu, ia menambahkan,  Pemerintah Kota Semarang juga bakal membantu mempermudah pengurusan perizinan dan pelengkapan berkas-berkas. 

“Kami sejak lama sudah bersinergi dengan Kejaksaan. Ini juga sebagai salah satu yang membantu penanganan penataan kawasan khususnya di wilayah sini. Pemkot Semarang membantu mendorong perizinan dan teman-teman dinas terlibat di wilayah penataan kawasan. Kalau kawasan ini menjadi cantik dan bagus, tentu akan memberikan efek bagi wilayah ini,” kata perempuan yang diakrabi Mbak Ita ini.

Ia juga bakal membantu melakukan percepatan pembangunan terkait akses keluar-masuk di kawasan tersebut.

Hal ini juga sebagai komitmen Pemkot Semarang dalam kerja sama dengan Kejati Jateng.

Selain itu, dengan adanya Rusun tersebut akan membuka akses ekonomi wilayah yang berdampak positif bagi masyarakat sekitar.

Baca Juga: Rusun ASN-Hankam di IKN Nusantara Dirancang Dengan Tiga Konsep

Sementara itu, Kepala Kejati Jateng, I Made Suarnawan mengucapkan terima kasih kepada Pemekot Semarang dan KemenPUPR yang telah membantu hibah tanah untuk pembangunan ini. Rencananya, fasilitas ini akan digunakan bagi pejabat struktural dan para jaksa. 

Halaman:

Tags

Terkini

Melongok Pembangunan Perumahan Berbasis Koperasi

Selasa, 15 Juli 2025 | 10:42 WIB

Praktis, Inilah Cara Beli Rumah Lelang BTN 2025 

Selasa, 18 Februari 2025 | 14:03 WIB