GRAHAMEDIA.ID - Pernahkah kamu mendengar istilah bubble properti atau housing bubble? Dalam dunia properti istilah ini tidaklah asing.
Bubble properti adalah istilah yang digunakan dalam pasar properti untuk menggambarkan kondisi di mana harga properti secara signifikan melebihi nilai intrinsiknya dalam jangka waktu tertentu.
Istilah ini merujuk pada situasi di mana harga properti naik secara tajam dalam waktu singkat, melebihi pertumbuhan fundamental ekonomi, permintaan, atau nilai aktual aset tersebut.
Bubble properti terbentuk karena berbagai faktor. Salah satunya adalah spekulasi pasar yang berlebihan, di mana para investor atau pembeli properti berharap harga akan terus naik sehingga mereka dapat menjualnya dengan harga lebih tinggi di masa depan.
Hal ini bisa memicu permintaan yang melampaui pasokan yang tersedia, mendorong kenaikan harga secara tidak proporsional.
Baca Juga: Ingin Menjajaki Investasi Properti 2024?. Inilah Yang Perlu Diperhatikan
Faktor Penyebab
Faktor-faktor seperti rendahnya suku bunga, kebijakan kredit yang longgar, atau bahkan sentimen pasar yang berlebihan terhadap keuntungan dari investasi properti bisa menjadi pemicu terbentuknya bubble properti.
Perubahan signifikan dalam regulasi atau kebijakan pemerintah juga dapat memengaruhi pasar properti secara besar-besaran, menciptakan ketidakseimbangan antara penawaran dan permintaan.
Bubble properti tidak hanya dapat mengakibatkan kehancuran pada sektor properti saja, akan tetapi mempunyai dampak yang signifikan terhadap masyarakat dari semua kelas, lingkungan sekitar, dan perekonomian secara keseluruhan.
Hal tersebut dapat memaksa orang untuk mencari cara untuk melunasi KPR melalui berbagai program, atau juga dapat membuat mereka mengambil dana pensiun untuk melunasi rumah. Bubble properti ini menjadi salah satu alasan utama orang-orang kehilangan tabungannya.
Baca Juga: Inilah Alasan Mengapa Pasar Properti Menarik Bagi Investor. Cek Instrumen Investasimu
Tanda-tanda dan Identifikasi