GRAHAMEDIA.ID - Bercanda merupakan bagian dari kehidupan manusia. Humor dan tawa sering kali menjadi media relaksasi yang menyenangkan dalam interaksi sosial.
Namun, dalam perspektif Islam, bercanda memiliki adab dan batasan tertentu agar tetap dalam koridor syariat dan tidak menimbulkan dampak negatif, baik pada diri sendiri maupun orang lain.
Hukum Bercanda dalam Islam
Islam tidak melarang umatnya untuk bercanda, bahkan Rasulullah ﷺ juga pernah melontarkan guyonan yang membawa kebahagiaan kepada orang di sekitarnya.
Sebuah kisah diceritakan oleh Zaid bin Aslam bahwa Rasulullah pernah berseloroh kepada Ummu Aiman dengan cara yang cerdas dan menggembirakan, namun tanpa ada unsur kebohongan.
Baca Juga: Pemprov Jateng Perbaiki 17.325 Unit Rumah Tak Layak Huni Selama 2024
Dalam kisah lain, Nabi juga bercanda dengan seorang wanita yang meminta bantuan menaiki unta, namun tetap dengan sopan dan bijak.
Namun demikian, terdapat hadits yang memperingatkan bahaya bercanda berlebihan:
1. Hadits tentang Bahaya Berbohong dalam Candaan:
Nabi ﷺ bersabda, “Celaka bagi orang yang berbicara kemudian dia berbohong supaya bisa membuat tertawa masyarakat. Celaka baginya, celaka baginya.” (HR Ahmad, Abu Dawud, at-Turmudzi, dan Hakim).
2. Hadits tentang Efek Tertawa Berlebihan:
Rasulullah ﷺ juga bersabda, “Janganlah kamu memperbanyak tertawa. Sesungguhnya tertawa yang banyak dapat mematikan hati.” (Sunan at-Turmudzi: 2305).
Baca Juga: Pembangunan Infrastruktur Jateng Diarahkan Untuk Mendukung Ketahanan Pangan dan Industri