Senin, 22 Desember 2025

HUT Ke-25, Bank Mandiri Tawarkan Promo Suku Bunga KPR Mulai 2,5%

Photo Author
- Selasa, 3 Oktober 2023 | 20:03 WIB
Dalam rangka HUT ke-25, Bank Mandiri memberikan tawaran kepada nasabah berupa suku bunga KPR spesial mulai dari 2.5%. (pexels.com/Andrea Piacquadio)
Dalam rangka HUT ke-25, Bank Mandiri memberikan tawaran kepada nasabah berupa suku bunga KPR spesial mulai dari 2.5%. (pexels.com/Andrea Piacquadio)

GRAHAMEDIA.ID - Dalam rangka memperingati HUT ke-25, Bank Mandiri memberikan tawaran kepada nasabah berupa suku bunga KPR spesial mulai dari 2.5%.

Dilansir dari laman Bank Mandiri pada Selasa, 3 Oktober 2023, suku bunga spesial HUT Bank Mandiri Ke-25 ini berlaku mulai dari 1 Oktober 2023 sampai dengan batas pencairan kredit 31 Oktober 2023.

Promo Mandiri KPR Spesial HUT BMRI Ke-25 ini berlaku untuk: Pembelian properti baru dari developer terpilih, Pembelian properti baru/bekas/take over, Pembelian properti baru/bekas/take over untuk pengajuan dari channel digital.

Selain itu, Pembelian rumah bekas/take over dari broker pilihan dengan job-type pegawai, Program House Ownership Program (HOP), dan Program KPR Lelang.

Bank Mandiri memberlakukan sejumlah syarat untuk mengajukan KPR, yakni:

- Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia, Umur minimal 21 tahun atau sudah (pernah) menikah, maksimal 55 tahun (pegawai) atau 60 tahun (profesional/wiraswasta) saat masa kredit berakhir

Untuk pegawai:
- Status telah menjadi pegawai tetap di perusahaan saat ini.
- Masa kerja minimum 3 bulan (termasuk masa kerja sebelum diangkat menjadi pegawai tetap) di perusahaan saat ini.

Untuk professional atau wiraswasta:
- Memiliki pengalaman di bidang usahanya minimum 2 (dua) tahun berturut-turut (dibuktikan oleh ijin usaha/praktek).
- Memiliki penghasilan yang dapat diverifikasi.

Adapun Dokumen yang dibutuhkan meliputi:

- Dokumen formulir aplikasi yang diisi lengkap dan benar
- Fotokopi KTP Pemohon & suami/istri
- Fotokopi Surat Nikah/Cerai (bagi yg telah menikah/cerai)
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir
- Fotokopi NPWP Pribadi
- Fotokopi dokumen kepemilikan agunan : SHM/SHGB, IMB/PBG & PBB

Adapun dokumen tambahan khusus pegawai:

- Slip gaji terakhir/surat keterangan penghasilan dan asli surat keterangan jabatan

Dokumen tambahan khusus wiraswasta:

- Fotokopi laporan keuangan perusahaan (neraca dan laba rugi)
- Fotokopi Akte Pendirian Perusahaan dan izin-izin usaha

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amin Fauzi

Tags

Terkini

Risiko Menggunakan Joki KPR, Waspadalah!

Sabtu, 7 Juni 2025 | 10:20 WIB

Cara Jitu Mengajukan KPR Tanpa Melalui BI Checking

Selasa, 7 Januari 2025 | 10:40 WIB

Terpopuler

X