Selain memberikan tempat tinggal yang layak, pembangunan perumahan ini turut menciptakan efek ganda (multiplier effect) terhadap ekonomi lokal—mulai dari penciptaan lapangan kerja, peningkatan permintaan bahan bangunan lokal, hingga tumbuhnya sektor jasa di sekitar kawasan perumahan.
Program 3 juta rumah merupakan salah satu janji utama Presiden Prabowo Subianto di awal masa pemerintahannya.
Selain menurunkan angka backlog perumahan nasional, program ini juga menargetkan pemberdayaan masyarakat secara ekonomi melalui pendekatan pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan rakyat.
“Presiden Prabowo menyampaikan bahwa pembangunan rumah rakyat adalah bentuk nyata keadilan sosial. Pemerintah hadir untuk memberikan solusi atas masalah struktural yang selama ini menghambat kelompok rentan dalam memperoleh hunian,” ungkap Menteri Maruarar Sirait dalam kesempatan yang sama.
Pernyataan ini sejalan dengan semangat Bank Jateng sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang mengemban amanah untuk berkontribusi terhadap pembangunan daerah secara inklusif. (***)
Artikel Terkait
812.834 penduduk Jawa Tengah Belum Memiliki Rumah, Bank Jateng Diminta Genjot Penyaluran Kredit Perumahan Bersubsidi
Catat Tanggal Mainnya, Bank Jateng Borobudur Marathon 2024 Bakal Rebutkan Hadiah sekitar Rp2,6 Miliar
Program CSR Bank Jateng Sentuh 70 Rumah Tidak Layak Huni di Purbalingga
BP Tapera Mulai Salurkan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Ditargetkan Capai 220 Ribu Unit Rumah
Pemerintah Alokasi Anggaran FLPP 2025 sebesar Rp28,2 triliun untuk 220.000 Unit Rumah