3. SK pengangkatan terakhir bagi pegawai negeri atau Kartu Taspen
4.Rekening koran 3 bulan terakhir untuk menunjukkan transaksi keuangan yang dilakukan
5. Fotokopi NPWP atau SPT PPh 21
Baca Juga: Kabar Baik, Aktif di BPJS Ketenagakerjaan Bisa Buat KPR Rumah. Simak Syarat dan Cara Pengajuannya
Kemudian kamu juga perlu menyiapkan dokumen properti yang akan diajukan. Adapun dokumen properti yang diperlukan antara lain:
1. Fotokopi sertifikat tanah
2. Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
3. Surat tanda jadi dari developer atau penjual.
Demikianlah syarat-syarat yang harus dipenuhi bila kamu ingin mengajukan KPR Ruko impianmu. (***)