Senin, 22 Desember 2025

Biaya KPR di Luar Cicilan Saat Beli Rumah. Cek Apa Saja?

Photo Author
- Senin, 4 Desember 2023 | 08:23 WIB
ilustrasi KPR (www.ocbcnisp.com)
ilustrasi KPR (www.ocbcnisp.com)

GRAHAMEDIA.ID - Saat kamu pengajukan Program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk membeli rumah impianmu, ada biaya yang musti yang harus kamu siapkan.

Meskipun bank atau developer menawarkan promo, ada sejumlah biaya KPR di luar cicilan yang tetap disiapkan.

Selain biaya uang muka (DP), ada biaya lain-lain yang mengharuskan kamu memiliki dana segar yang harus dibayarkan.

Grahamedia.id melansir dari berbagai sumber, berikut adalah biaya-biaya yang musti disiapkan saat mengajukan KPR:

1. Booking Fee atau tanda jadi

Saat kamu memilih rumah yang hendak kamu beli di sebuh perumahan, kamu harus mengeluarkan biaya tanda jadi (bookin fee).

Besaran booking fee cukup bervariasi tergantung kesepakatan developer/penjual, mulai dari Rp500 ribu hingga Rp25 juta untuk hunian mewah.

Ingat, booking fee berisiko tidak dikembalikan saat kamu membatalkan proses KPR rumah.

Baca Juga: Jelang Akhir Tahun, Sejumlah Bank Tawarkan Promo KPR. Cek Mana Saja?

2. Uang Muka (DP)

Salah satu biaya KPR di luar cicilan yang harus Anda siapkan adalah down payment (DP) atau uang muka.

Kamu perlu menyetor uang muka kepada bank dengan besaran yang telah ditentukan.

Pada Umumnya bank menetapkan minimum DP rumah sebesar 5% untuk pembelian rumah baru. Bahkan tak sedikit yang menetapkan DP rumah hingga 30% apabila bank tidak bekerja sama dengan developer rumah yang Anda inginkan.

Oleh karena itu, sebaiknya siapkan DP hingga 30% dari harga rumah. Semakin besar DP yang Anda siapkan, maka akan semakin kecil cicilan bulanan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: A Fauzi

Sumber: pinhome.id, pashouses

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Risiko Menggunakan Joki KPR, Waspadalah!

Sabtu, 7 Juni 2025 | 10:20 WIB

Cara Jitu Mengajukan KPR Tanpa Melalui BI Checking

Selasa, 7 Januari 2025 | 10:40 WIB

Terpopuler

X