GRAHAMEDIA.ID - Belum lama ini Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6,25%, suku bunga deposit facility sebesar 25 bps menjadi 5,50%, dan suku bunga lending facility sebesar 25 bps menjadi 7,00%.
Tak pelak, sejumlah para debitur bank yang membeli rumah melalui mekanisme Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Dengan naiknya BI Rate naik, biasanya bank-bank penyedia KPR melakukan penyesuaian suku bunga KPR yang dimiliki, mengikuti keputusan BI dalam menaikan suku bunga acuannya.
Berikut ini kondisi suku bunga KPR Bank Mandiri, BCA, BRI, BNI, dan BTN setelah BI Rate Naik:
1. Bank Tabungan Negara (BTN)
BTN memiliki beberapa jenis KPR yang dapat dipilih oleh nasabah. KPR yang disediakan BTN dapat dimanfaatkan untuk pembelian rumah baru, rumah bekas, serta rumah yang masih dalam pembangunan.
KPR BTN Platinum
- Suku bunga mulai dari 3,99%
- Tidak ada batas maksimal dari kredit yang disediakan
- Jangka waktu hingga 30 tahun
KPR BTN Gaess
- Suku bunga: Tahun 1 (4,47%), Tahun 2 (4,47%), Tahun 3 (4,47%), Tahun 4 (6,97%), Tahun 5 (9,47%)
- Uang muka mulai dari 0%
- Jangka waktu hingga 30 tahun