Selain memberikan tempat tinggal yang layak, pembangunan perumahan ini turut menciptakan efek ganda (multiplier effect) terhadap ekonomi lokal—mulai dari penciptaan lapangan kerja, peningkatan permintaan bahan bangunan lokal, hingga tumbuhnya sektor jasa di sekitar kawasan perumahan.
Program 3 juta rumah merupakan salah satu janji utama Presiden Prabowo Subianto di awal masa pemerintahannya.
Selain menurunkan angka backlog perumahan nasional, program ini juga menargetkan pemberdayaan masyarakat secara ekonomi melalui pendekatan pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan rakyat.
“Presiden Prabowo menyampaikan bahwa pembangunan rumah rakyat adalah bentuk nyata keadilan sosial. Pemerintah hadir untuk memberikan solusi atas masalah struktural yang selama ini menghambat kelompok rentan dalam memperoleh hunian,” ungkap Menteri Maruarar Sirait dalam kesempatan yang sama.
Pernyataan ini sejalan dengan semangat Bank Jateng sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang mengemban amanah untuk berkontribusi terhadap pembangunan daerah secara inklusif. (***)