Senin, 22 Desember 2025

Konversi Gedung Kosong Menjadi Hunian, Jalan Keluar Permasalahan Backlog?

Photo Author
- Sabtu, 14 Desember 2024 | 19:49 WIB
Gedung CBS (Biro Statistik Belanda) Dikonversi Menjadi Hunian di Voorburg, Belanda. https://www.vsmsloopwerken.nl/Projecten/CBS-GEBOUW-TE-VOORBURG (vsmsloopwerken.nl)
Gedung CBS (Biro Statistik Belanda) Dikonversi Menjadi Hunian di Voorburg, Belanda. https://www.vsmsloopwerken.nl/Projecten/CBS-GEBOUW-TE-VOORBURG (vsmsloopwerken.nl)

Di kancah internasional, konversi gedung perkantoran menjadi hunian bukanlah hal baru. Belanda, misalnya, telah menerapkan metode ini untuk mengatasi kekurangan perumahan.

Dengan latar belakang peningkatan permintaan hunian dan potensi lokasi strategis, pemerintah Belanda memberikan berbagai insentif, termasuk pemotongan pajak lahan dan bangunan dari 10 persen menjadi 6 persen, serta kemudahan perizinan konversi.

Keberhasilan di Belanda juga didukung oleh harga beli unit yang rendah, subsidi pemerintah, fleksibilitas dalam desain denah bangunan, dan pemanfaatan aset dari asosiasi perumahan yang tidak berorientasi pada profit maksimal.

Australia, di sisi lain, menempatkan peran pemerintah kota sebagai kunci. Pemerintah setempat memfasilitasi pembangunan baru serta mendaur ulang bangunan non-hunian, memastikan proses konversi berjalan efisien dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: La Nyalla: Permintaan Presiden Agar Parpol Ubah Sistem Pemilu Layak Didukung

Dalam publikasi riset berjudul Konversi Bangunan Kantor Menjadi Hunian: Komparasi Mekanisme Beberapa Negara, Jakarta Property Institute bersama Institut Teknologi Bandung memberikan beberapa rekomendasi yang dapat diterapkan di Indonesia.

Rekomendasi ini mencakup aspek legal, spasial, dan finansial.

1. Aspek Legal

Indonesia perlu menyusun regulasi khusus yang mengatur konversi bangunan menjadi hunian. Regulasi ini harus mencakup persyaratan teknis yang sesuai dengan kondisi regional dan memengaruhi peraturan zonasi yang ada.

Selain itu, kemudahan perizinan harus diberikan kepada pelaku konversi, baik individu maupun pengembang.

2. Aspek Spasial

Penentuan lokasi bangunan yang akan dikonversi menjadi elemen penting. Lokasi strategis memberikan akses ke fasilitas yang lengkap, namun menghadapi tantangan kebisingan.

Sebaliknya, lokasi yang tidak strategis menawarkan ketenangan, tetapi mungkin memerlukan pengembangan fasilitas tambahan.

Selain itu, tipologi hunian juga perlu diperhatikan, termasuk kondisi bangunan, permintaan pasar, dan kebijakan pemerintah.

Baca Juga: Cuaca Ekstrem Berpotensi Melanda Jateng, Pemprov Jateng Upayakan Modifikasi Cuaca

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.Syahrul

Sumber: GRAHAMEDIA.ID, perkim.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bunda Literasi di Era Artificial Intelligence

Sabtu, 24 Mei 2025 | 16:52 WIB

Terpopuler

X