produktivitas

Pemkot Magelang Bantu Biaya Legalitas Tanah Warga Tidak Mampu di Kampung Gumuk Sepiring. Ini Sederet Manfaatnya

Jumat, 16 Agustus 2024 | 18:48 WIB
Wali Kota Magelang Nur Aziz secara simbolis menyerahkan bantuan biaya pengurusan legalitas tanah senilai Rp29 juta kepada masyarakat kurang mampu di Kampung Gumuk Sepiring, Kamis 15 Agustus 2024. (ist )

Sebelumnya, mereka secara swadaya membeli tanah di kawasan tersebut. Pemkot Magelang pun telah memberikan bantuan renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) hingga pembangunan akses jalan dan fasilitas lainnya.***

Halaman:

Tags

Terkini

Bunda Literasi di Era Artificial Intelligence

Sabtu, 24 Mei 2025 | 16:52 WIB