Tak hanya berhenti pada pelatihan dan sertifikasi, BAZNAS juga menyiapkan langkah tindak lanjut berupa pendampingan selama 3 hingga 6 bulan ke depan.
Selain itu, akan disusun database peserta bersertifikat untuk dijadikan basis pengembangan program lanjutan.
Pasca pelatihan ini, BAZNAS juga mendorong kerja sama dengan sejumlah perusahaan jasa konstruksi.
Rencananya akan dibuat nota kesepahaman (MoU) terkait komitmen perusahaan untuk mempekerjakan tenaga kerja bersertifikat K3 dan menyalurkan dana CSR melalui BAZNAS Kabupaten Semarang.
"Ini bukan hanya tentang pelatihan, tetapi membangun ekosistem kerja yang aman, profesional, dan memberdayakan," ujar Khadziq.(*)