GRAHAMEDIA.ID - BAZNAS Kabupaten Semarang berkomitmen untuk erkontribusi dalam program jamban keluarga miskin Provinsi Jawa Tengah 2025, dalam upaya pengentasan kemiskinan.
Hal itu mengemuka dalam Rapat koordinasi bantuan jamban keluarga miskin provinsi jawa tengah 2025, yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Kamis 15 Mei 2025.
Ketua BAZNAS Kabupaten Semarang Khadzik Faisol mengungkapkan, melalui Progran Kabupaten Semarang Sehat yang sudah ditetapkan dalam RKAT (rencana Kegiatan Anggaran Tahunan) tahun 2025, pihaknya mengalokaikan anggaran untuk program sanitasi bagi warga kurang mampu sebesar Rp222 juta untuk 111 keluarga tidak mampu.
"Ada bantuan jambanisasi rumah tinggal untuk asnaf fakir 60 unit dan asnaf miskin 51 dengan nilai per unitnya Rp2 juta," kata Faisol.
Baca Juga: Integrasikan Program Kerja, Ahmad Luthfi Siapkan Retret Bagi Jabatan Pimpinan Tinggi di Jawa Tengah
Ia menegaskan, terkait sasaran bantuan jambanisasi rumah tinggal, BAZNAS siap menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kabupaten Semarang, sesuai dengan arahan Dinkes Provinsi Jawa Tengah.
Meski demikian, akunya, realisasi bantuan untuk intervensi program jamban tahun 2025 tersebut sangat bergangung dengan target perolehan zakat infak dan sedekah BAZNAS Kabupaten Semarang tahun 2025 yang diproyeksikan sebesar Rp7.8 miliar.
"Kami mengajak para muzaki di kabupaten semarang untuk jangan menunda membayar zakat, dan bayarlah di lembaga resmi dalam hal ini BAZNAS. Zakat panjenengan akan sangat bermanfaat dalam mengentaskan kemiskinan," ungkapnya.
Berdasarkan data yang dipaparkan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, hingga saat ini di Kabupaten Semarang masih terdapat rumah tangga miskin yang belum mempunyai akses jamban sehat sebesar 385 kepala keluarga.
Baca Juga: Daftar Jalur Prestasi, Mata Pelajaran Apa Saja Yang Di Hitung Nilainya ?
Hasil konsolidasi data yang dihimpun, pada tahun 2025 ini Pemkab Semarang akan melakukan intervensi sebanyak 430 jamban sehat. Adapun mekanisme pembiayaannya, direncanakan dari tiga sumber.
Yakni, sebanyak 347 unit dari Dana Desa (APBN), 78 unit dari Sanimas (APBN) dan 5 unit sisanya bersumber dari APBD Kabupaten Semarang.
"Tentunya kita siap untuk sinergikan program tersebut dengan instansi terkait, baik dengan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial maupun PU," sambunngnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Yunita Dyah Suminar dalam arahannya mengatakan, akses jamban masyarakat saat ini ada yang sifatnya kepemilikan pribadi maupun yang sifatnya komunal.
Artikel Terkait
Entaskan Warga Miskin Ekstrem, Baznas Jateng Salurkan Perbaikan Rumah Tak Layak Huni Senilai Rp2,980 Miliar
Di Awal Tahun 2025, Baznas Jateng Salurkan Rp1,7 Miliar untuk Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni dan Bantuan Jamban
Apresiasi “Tukang Sampah Naik Haji“, Baznas Kabupaten Semarang Beri Bingkisan ke Legiman
Catur Wulan Pertama 2025, Baznas Kabupaten Semarang Tasyarufkan Dana ZIS Rp142,7 Juta. Berikut Daftar Penerimanya
Tiga Warga Difabel Kabupaten Semarang Dapat Alat Bantu: Matur Nuwun, BAZNAS!