Senin, 22 Desember 2025

Sejarah KPR Periode 2012-2017, Prioritisasi MBR melalui Program Satu Juta Rumah

Photo Author
- Jumat, 3 November 2023 | 10:48 WIB
ilustrasi perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) (perkim.id)
ilustrasi perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) (perkim.id)

 

GRAHAMEDIA.ID - Pada Oktober 2010 Kemenpera memberlakukan skim baru pembiayaan perumahan rakyat, yaitu Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Skim baru ini disalurkan melalui KPR Sejahtera Tapak dan Susun, dengan bunga tetap selama jangka waktu kredit.

Kebijakan ini kemudian terus dikembangkan.

Pada tahun 2012 Kemenpera bekerja sama dengan 21 bank pelaksana KPR FLPP, terdiri dari 6 bank nasional dan 15 bank pembangunan daerah untuk memaksimalkan KPR FLPP.

Pada tahun 2015, pemerintah mengeluarkan Program Satu Juta Rumah untuk menyediakan perumahan bagi Mayarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), baik melalui skema FLPP, Subsidi Selisih Bunga (SSB), maupun Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM).

Baca Juga: Efektifkah Atap Dak Beton Digunakan di Indonesia? Ini Keunggulan dan Kelemahannya

Berbagai program pun diluncurkan pemerintah sehingga tak hanya pekerja formal yang dapat mengakses pembiayaan perumahan ini, namun juga pekerja informal seperti PKL, nelayan, petani, peternak.

Bahkan, program satu juta rumah ini juga bermitra dengan perusahaan penyedia jasa transportasi online untuk pembiayaan perumahan bagi pengemudinya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.Syahrul

Sumber: perkim.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Melongok Penataan Kawasan Benteng Pendem Ambarawa

Selasa, 10 Juni 2025 | 11:41 WIB

Terpopuler

X