GRAHAMEDIA.ID - Sejarah perkembangan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) periode Tahun 2018-sekarang, adalah periode bantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan
Berbagai kebijakan pada periode sebelumnya terus berlanjut dan diupayakan penyempurnaannya hingga saat ini.
Adapun dua program baru berbasis tabungan diterbitkan dalam kurun waktu ini, yakni program Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) dan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Pada tahun 2019 ditargetkan penerbitan KPR sebanyak 234.000 unit rumah.
Baca Juga: Efektifkah Atap Dak Beton Digunakan di Indonesia? Ini Keunggulan dan Kelemahannya
Skema penerbitan KPR berbasis tabungan tersebut terdiri dari 84.000 unit dengan skema FLPP, 100.000 unit dengan skema SSB, 14.000 unit dengan skema BP2BT, dan 36.000 unit dengan skema Tapera.
Sebelumnya pada tahun 2012 Kemenpera bekerja sama dengan 21 bank pelaksana KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Pada tahun 2015, pemerintah mengeluarkan Program Satu Juta Rumah untuk menyediakan perumahan bagi Mayarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), baik melalui skema FLPP, Subsidi Selisih Bunga (SSB), maupun Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM).
Baca Juga: Sejarah KPR Periode 2012-2017, Prioritisasi MBR melalui Program Satu Juta Rumah
Berbagai program pun diluncurkan pemerintah sehingga tak hanya pekerja formal yang dapat mengakses pembiayaan perumahan ini, namun juga pekerja informal seperti PKL, nelayan, petani, peternak hingga pengemudi ojek online.***
Artikel Terkait
4 Jenis KPR Berdasarkan Faktor Ekonomi, di Indonesia Berlaku yang Mana?
10 Jenis KPR Berdasarkan Peruntukannya, Cek yang Sesuai Kebutuhanmu!
Inilah Syarat KPR Rumah untuk Karyawan Kontrak dan Outsourcing. Cek apa saja?
Sejarah Awal KPR dimulai di Kota Semarang, Ini Catatannya!
Tahun 2001-2010; Periode KPR untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)
Sejarah KPR Periode 2012-2017, Prioritisasi MBR melalui Program Satu Juta Rumah