GRAHAMEDIA.ID - Program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi sudah berlangsung sejak 38 tahun lalu di Indonesia.
Hal itu ditandai dengan dilaksanakannya subsidi pembiayaan perumahan, baik berupa subsidi uang muka dan/atau selisih bunga maupun penyediaan dana murah jangka panjang.
Catatan perjalanan historis kebijakan pembiayaan perumahan di Indonesia, dimulai dengan ditunjuknya Bank BTN oleh Pemerintah Republik Indonesia pada tanggal 29 Januari 1974 sebagai wadah pembiayaan proyek perumahan untuk rakyat.
Namun realisasi KPR baru bisa dilakukan dua tahun kemudian.
Realisasi KPR pertama kali di Indonesia terjadi pada tanggal 10 Desember 1976 yang dilaksanakan di Kota Semarang oleh Bank BTN.
Baca Juga: Jelang Pemilu, Masyarakat Diminta Waspadai Gelagat Pemecah Belah Persatuan
Peristiwa itu selanjutnya ditandai sebagai hari KPR atau ulang tahun KPR di Indonesia.
KPR subsidi dilakukan dengan pola penempatan dana dari pemerintah dan Bank Indonesia, yang dicampur dengan dana dari Bank BTN.***